🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu Di Ringkus Polsek Kuantan Mudik
Kuantan Singingi | Selasa, 01 November 2022 07:57:40 WIB

Baca juga:
 
  • Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu Di Ringkus Polsek Kuantan Mudik
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang berinisial W alias W, 43 tahun di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, dan N alias W, 34 tahun di Jorong Bukit Subur Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu, Minggu (30/10/2022) .

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, S.H, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik, mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

    "Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 anggota unit Reskrim yang dipimpin oleh Bripka Kartolol melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, kemudian unit reskrim mengamankan 1 (satu) orang inisial W als W," kata IPTU Ferry.

    Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan timbangan dan dua bungkus besar plastik bening dan juga bong ( peralatan ) untuk isap sabu yang masih lengket pada bong tersebut, kemudian ditanyakan kepada yg bersangkutan tentang barang barang yg ditemukan didalam rumahnya dan mengatakan semua yg ditemukan tersebut miliknya, yang mana barang bukti 2 (dua) buah kaca pirex yang masih ada sabu didalamnya juga di akui W als W, kaca pirex tersebut adalah miliknya dan  ia mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari N als W, kemudian unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap N als W, jelasnya.

    "Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengejaran kepada N als W dan sekira pukul 18.00 wib dilakukan penangkapan N als W di belakang rumahnya di Jorong Bukit Subur Kecamatan timpeh dan ditemukan 1 (satu) paket berisikan diduga narkotika jenis sabu di tanah yang dibuang oleh N als W, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Kuantan Mudik guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

    Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka N als W adalah 1 (satu) paket Plastik bening berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 0,50 Gram, 1 (satu) unit Timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk, bungkusan plastik bening untuk memaket sabu dan 1 buah pipet untuk sendok Sabu," ujarnya.

    Sedangkan barang bukti dari tersangka W als W adalah 2 (dua) buah kaca pirex berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2.29 Gram, 1 (satu) Unit Timbangan digital warna hitam, bungkusan plastik klip untuk memaket Sabu, 2 (dua) Unit Handphone,    1 (satu) buah alat hisap Sabu (bong), 1 (satu) buah mancis,1 (satu) pipet untuk menyendok sabu dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah), lanjutnya.

    "Terhadap kedua pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo 112 RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,"  tutupnya. (Humas Polres/Sony).

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  • Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
  • Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
  • Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #2 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #3 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #4 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #5 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #6 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #7 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
    #8 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #9 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #10 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved