Di Sidempuan Obat Unibebi Sirup Batuk, Demam, Obat Demam Drop Dilarang Dikonsumsi
Padang Sidempuan - Hasil rapat Koordinasi Polres Padangsidimpuan bersama Intansi terkait kegiatan Kewaspadaan dan Penanggulangan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak, Senin ,31 Oktober 2021, menyebutkan obat merek Unibebi Cough Sirup untuk Obat Batuk, Obat merek Unibebi Sirup untuk obat Demam dan Unibebi Sirup obat Demam Drop dilarang sementara dikonsumsi masyarakat Padang Sidempuan sebelum ada keputusan dari Pemerintah.
Rapat Koordinasi bersama Instansi ini berlangsung di Aula Polres Padang Sidemuan sekira pukul 11.00 Wib yang dihadiri Kapolres Padang Sidempuan yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Padang Sidempuan Kompol S. Silitonga, mewakili Dandim 0212/Tapsel Pasi Ops, Kadis Kominfo, Direktur RSU Kota Padang Sidempuan, Kadis Kesehatan Kota Padang Sidempuan. Dan KBO Satintelkam IPDA AE. Sitompu.
Adapun sambutan dari Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo yang diwakili oleh Kabag Ops menyampaikan ungkapan terimakasih kepada undangan dari instansi terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut.
" Berkaitan dengan Penanganan dan Penanggulangan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak (Gg Gapa), untuk menyamakan persepsi upaya apa yang akan dilakukan dan langkah - langkah kedepan mensterilakan obat yang menyebabkan GgGapa." Ujar Kabag Ops.
Ia juga meminta agar Dinas Kesehatan Padang Sidempuan bersama instansi terkait melakukan himbauan kepada masyarakat maupun Apotik perihal obat yang menyebabkan GgGapa.
Sementara kepada pihak RSU Padang Sidempuan Kabag Ops berharap agar dapat memberikan informasi apabila ada anak - anak yang mengalam GgGapa.
Pada kesempatannya, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution menyampaikan akan melakukan himbauan kepada masyarakat perihal Kewaspadaan terhadap Obat yang menyebabkan GgGapa.
Kominfo pun berharap agar Dinas Kesehatan memberikan data nama - nama obat yang menyebabkan GgGapa untuk dihimbau kepada masyarakat.
Sedangkan sambutan dari Pasi Ops Kodim 0212/TS berharap pihak Dinas Kesehatan untuk memberikan data 3 Produk obat yang menyebabkan GgGapa.
" Mari kita bersama - sama menyampaikan himbauan kepada masyarakat perihal 3 produk obat yang menyebabkan GgGapa," ujar Pasi Ops Kapten Inf Anahar Jusar.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Saidah Asro Fauziah Siregar dalam tanggapannya mengatakan pihak Dinas Kesehatan bersama Kepolisian dan Instansi terkait telah terjun langsung kelapangan melakukan himbauan kepada masyarakat dan Apotik perihal obat yang menyebabkan GgGapa.
" Kami telah menyurati ke RSU dan Apotik perihal obat yang dilarang dan aman dikonsumsi," pungkas Asro Fauziah.
Iapun mengatakan untuk jenis obat yang dilarang yakni Obat merek Unibebi Cough Sirup untuk Obat Batuk, Obat merek Unibebi Sirup untuk obat Demam dan Unibebi Sirup obat Demam Drop.
Oleh Direktur RSU Padang Sidempuan
dr. MASRIP SARUMPAET, M.Kes. dalam kesempatannya mengatakan Pihak RSU siap melayani penangangan pasien GgGapa.
" Sampai saat ini belum ada pasien yang dirawat di RSU Padang Sidempuan terkait GgGapa,"ucapnya.
Terpisah, pihak perusahaan penyedia obat sirup merk Unibebi saat ingin dikonfirmasi Wartawan belum berhasil hingga berita ini diterbitkan dikarenalan belum mendapatkan nomor yang bisa dihubungi. (Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :