🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Polsek Singingi Hilir Ciduk Pelaku Penyalahguna Narkotika Sabu Sabu
Kuantan Singingi | Minggu, 30 Oktober 2022 16:27:53 WIB

Baca juga:
 
  • Polsek Singingi Hilir Ciduk Pelaku Penyalahguna Narkotika Sabu Sabu
  •  

    SiagaOnline.com, Kuansing - Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial HKP 25 Tahun, di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu, menyimpan, memiliki atau mengedarkan, pada sabtu (29/10/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto S H, MH, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa "Personil Polsek Singingi Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Tanjung Pauh bahwa ada peredaran gelap narkotika jenis sabu, mendapat informasi tersebut personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan pada pukul 13.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku yang berinisial HKP didalam rumah tepat nya didalam kamar pelaku di desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir kabupaten Kuantan Singingi," ungkap Kapolsek.

    "Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu di temukan 1 (satu) kotak rokok lucky strike warna merah yang didalam nya berisi 1 (satu) paket sedang plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket kecil plastik bening yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu dan didalam lemari 1 (satu) buah alat pengisap sabu ( bong ) yang berisikan didalam kaca pirex butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 33 (tiga puluh tiga) buah plastik bening kosong, 1 (satu) buah mancis, 1 ( satu ) pipet untuk dijadikan sendok sabu, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) unit handphone, selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ada di bawa ke Polsek Singingi Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP AGUS.

    Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka HKP adalah 1 (satu) paket sedang plastik yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,36 gram, 1 (satu) Paket kecil plastik yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram, 33 (tiga puluh tiga) buah plastik bening, 1 (satu) buah kaca pirex yang berisikan kristal yang di duga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat pengisap sabu ( bong ), 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) Buah mancis tidak tertutup kepala, 1 ( satu) buah pipet untuk dijadikan sendok sabu, 1 (satu) buah gunting warna hitam hijau dan 1 ( satu ) buah kotak rokok lucky strike warna merah," ungkap Kapolsek.

    "Terhadap pelaku HKP akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1)  UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Agus.

    (Humas Polres/Sony)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  • Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
  • Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
  • Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #2 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #3 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #4 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #5 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #6 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #7 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
    #8 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #9 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #10 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved