🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Ada Oknum Intemidasi Wartawa Bukittinggi Keluarkan Kata Kasar
Kota | Senin, 10 Oktober 2022 12:50:00 WIB

Baca juga:
 
  • Ada Oknum Intemidasi Wartawa Bukittinggi Keluarkan Kata Kasar
  •  

    Siagaonline.com, Bukittinggi - Seorang oknum intel prajurit di kota Bukittinggi, Sumatera Barat diduga melanggar disiplin dan Undang-undang Pers Tahun 1999. saat nekat menghalangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan. Senin (10/10/22).

    Banyak harapan publik begitu mengetahui ada oknum intel prajurit di Bukitinggi , Sumatera Barat diduga melanggar Undang-undang Pers saat melarang dan halangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan, termasuk mengeluarkan kata tak pantas.


    Adalah Wahyu Sikumbang, jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi oknum tersebut, menyebutkan, kejadian  Minggu 9 Oktober 2022 berawal saat dirinya meliput peristiwa ada anak tersiram minyak panas di rumah sakit Madina.

    Saat di  ruang IGD RS, jurnalis MNC media group tersebut mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara oknum itu mengibas tangannya ke kamera.

    Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.

    Saat itu oknum prajurit intel tugas di Kodim 0304/ Agam mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argunentasi.

    “Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu abang itu datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak di IGD itu,” ujar Wahyu, Senin 10/10-2022?.

    Wartawan ini dikenal dekat dengan aparat jadi heran dan menanyakan alasan pelarangan tersebut.

    “Kenapa bang? Saya kan tidak menulis atau menyangkut-pautkan insiden ini dengan Kodim, TNI atau Lapangan Wirabraja, hanya menulis tempat kejadian di lapangan kantin,”ujar Wahyu.

    Menurut Wahyu, kebiasaan dia dan rekan-rekan media umumnya sengaja menulis lapangan Wirabraja sebagai lapangan kantin, karena penyebutan itu lebih dikenal masyarakat juga untuk menjaga hubungan baik dengan mitra Kodim jika insiden atau kasus sensitif terjadi disana.

    Namun, oknum utu tetap bersikukuh sambil mengatakan “Jangan diberitakan, ini kami selesaikan. Biar kami lapor dulu ke Pasi, katanya,”diungkap Wahyu.

    “Silahkan bang, itu bukan urusan saya, karena saya tidak menulis Kodim, jadi saya tidak perlu konfirmasi ke Pasi Intel atau Dandim. Itu urusan bang, silahkan. Jangan sedikit-sedikit dilarang,” jawab Wahyu yang ternyata tidak diterima sang oknum tersebut lepas kontrol.

    “Dia memaki saya di depan orang ramai, pakai kata ‘ampek’ lah katanya. Itu banyak saksi yang mendengar, ada sekuriti rumah sakit juga,”ujar Wahyu.

    Wahyu mencoba mengingatkan mitra di lapangannya itu, tapi kembali tak digubris bahkan bersikap menantang,

    “Ya, saya percarutkan kamu, mau apa kamu, kata oknum. Okelah kata saya tak mau terpancing,”ujar Wahyu.

    Lalu wartawan ini pun pergi dari RS melanjutkan liputan ke lapangan kantin, hingga bertemu dengan teman lain yang meliput di tempat kejadian.


    Tahu teman seprofesinya diintimidasi dan dimaki, sejumlah wartawan menanggapi pelecehan profesi ini dengan berkoordinasi.

    “Ini sudah kelewatan. Selama ini wartawan diam disangka takut. Saya setuju kita lanjutkan masalah ini,” kata Yursil, wartawan Haluan.

    “Mari kita temui Dandim. Biar Dandim yang panggil oknum tersebut di hadapan wartawan dan Dandim harus mengambil sikap agar tidak ada lagi personil yang melanggar kebebasan/ hak pers, sebagai efek jera, memang harus diberitakan secara jor-joran,”ujar Akhmad Ikhsan, reporter RRI Bukittinggi menambahkan.

    Sementara, jurnalis lain menyebut ulah serupa tak hanya kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu, oknum yang sama juga mengintimidasi beberapa wartawan yang mengangkat berita tentang dugaan adanya aktivitas judi di pasar malam lapangan kantin.

    “Dulu Rudi dibentak-bentak, diancam. Mereka menganggap kita ini tidak punya harga diri,”ujar Linda, jurnalis Indonesia satu.

    Hal senada sebagai bentuk protes juga diungkap wartawan lain. Tak ingin kejadian yang sama terulang dan berlarut dikemudian hari, puluhan wartawan Bukittinggi berencana menemui Dandim 0304/ Agam, Senin pagi ini.

    Sebelumnya, ketua PWI Bukittinggi, Anasrul telah menghubungi Pasi Intel Kodim 0304/ Agam untuk berjanji bertemu dengan Dandim Senin ini, membicarakan terkait ulah oknum prajurit tersebut.


    “Kita temui Pasi Intel dulu baru kita ke Dandim. Kia lihat hasilnya nanti. Intinya yang bersangkutan minta maaf ke wartawan dan pencerahan bagi yang bersangkutan dan prajurit lain agar tidak menghalangi tugas jurnalistik,” kata Anasrul.

    Sementara itu, saat mengetahui kejadian di ruang berbeda, Gusnia Jurnalis siagaonline.com mengatakan, semoga apa yang dialami jurnalis Wahyu Sikumbang tidak merebak kemana-mana dan segera selesai dengan cara bermartabat.

    "Jika terbukti tindakan oknum intel Kodim 0304/Agam ini sudah patut dikatakan menghalang-halangi kerja Jurnalis" Ucapnya.

    Hal ini sesuai dengan UU Pers Tahun 1999 yang mana diatur tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis:

    “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

    “Saya rasa harus dilanjutkan ke ranah hukum, agar masyarakat tahu. Sehingga jelas bahwa Jurnalis bekerja juga dilindungi hukum. Saya harap tindakan oknum intel Kodim 0304/Agam ini tidak terulang lagi,” tegasnya!

     (Nia)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
  • PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
  • Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
  • Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
  • Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #2 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
    #3 Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
    #4 Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
    #5 Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
    #6 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #7 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #8 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #9 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #10 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved