🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Diduga Menyalahgunakan Narkotika Dua Warga Singingi Hilir Diamankan Polres Kuansing
Kuantan Singingi | Rabu, 28 September 2022 13:00:17 WIB

Baca juga:
 
  • Diduga Menyalahgunakan Narkotika Dua Warga Singingi Hilir Diamankan Polres Kuansing
  •  

    SiagaOnline.com, Kuansing - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang  laki – laki yang berinisial AP alias A, 26 tahun dan berinisial R alias S, 32 tahun di Desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering, pada selasa (27/09/2022) sekira pukul 19.30 wib.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M., dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat melalui aplikasi "POLDA RIAU SIKAT NARKOBA" tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba di desa suka damai kecamatan singingi hilir kabupaten kuantan singingi, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 19:30 WIB tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang  laki – laki yang berinisial AP alias A, dan berinisial R alias S di sebuah rumah didesa suka damai kecamatan singingi hilir kabupaten kuantan singingi," ungkap IPTU Tommy.

    "Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1 (satu) paket kertas padi warna coklat berisikan daun ganja kering yang dibungkus menggunakan 1 (satu) lembar kertas timah warna merah yang terletak didinding ruang tamu rumah tersebut. kemudian ditemukan lagi kotak merk fugu yang berisikan pipet mancis dan tutup botol bong alat hisap shabu," jelas IPTU Tommy.

    Kemudian dilakukan interogasi dan keterangan tersangka AP Als A bahwa narkotika jenis daun ganja kering adalah benar miliknya yang ia serahkan kepada tersangka R Als S, selanjutnya kedua tersangka serta seluruh barang bukti dibawa kepolres kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, " jelas IPTU Tommy.

    Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari kedua tersangka adalah 1 (satu) paket kertas padi warna cokelat berisikan daun ganja kering berat kotor 1.71 (satu koma tujuh puluh satu) gram, 1 (satu) lembar kertas timah warna merah,    2 (dua) unit handphone, 3 (tiga) buah gulungan kertas timah, 4 (empat) buah pipet, 3 (tiga) buah mancis,    1 (satu) buah kotak merk Fugu," ungkap IPTU Tommy.

    "Terhadap pelaku AP alias A dan R alias S akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) jo 127,  UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup IPTU Tommy dalam keterangannya.

    (Humas Polres/ Sony)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
  • Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal.
  • Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah
  • Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
    #2 Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal.
    #3 Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah
    #4 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #5 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #6 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
    #7 Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #8 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #9 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #10 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved