Aroma Menyengat Dan Bau Tak Sedap Muncul Di Rapat Paripurna P- APBD P.Sidempuan
Siaga Sumut | Jumat, 23 September 2022 19:56:25 WIB
Padang Sidempuan - Tiba - tiba peserta dan tamu rapat Paripurna Penetapan P. APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2022, Sumatera Utara dihebohkan oleh bau tak sedap dan menyengat yang terendus di seisi ruangan gedung DPRD Kota Padang Sidempuan, Jum'at ( 23 /9 ) sore.
Setelah ditelusuri, ternyata bau menyengat berasal dari Apotik Kimia Farma yang berada persis disamping gedung DPRD Kota Padang Sidempuan.
Terlihat oknum pegawai dari Apotek Kimia Farma sedang membakar yang diduga karton bekas obat dan cairan obat yang menimbulkan asap dan asapnya ini menyebarkan aroma bau yang menyengat dan tak sedap.
Pantauan Wartawan, selain kotak obat, terlihat beberapa botol kosong yang diduga cairannya sudah ditumpahkan ke api yang lagi menyala, sehingga asap dari pembakaran tersebut menimbulkan bau tak sedap.
Bahkan bau tak sedap hasil dari pembakaran itu sampai tercium ke halaman Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, tepatnya berada di seberang jalan, sekitar 20 meter dari depan gedung Apotik Kimia Farma.
" Bau tak sedap dan menyengat juga terasa di halaman kantor Wali Kota saat saya mau menuju ke kantor DPRD," ungkap Kepala Kantor Kesbang Padang Sidempuan Timbul Lubis kepada Wartawan.
Salah satu karyawan Apotik Kimia Farma Uli yang mengetahui pembakaran sampah tersebut saat ditanya wartawan mengatakan bahwa yang dibakar hanya kotak obat.
" Yang dibakar tadi itu adalah kotak obat saja karena kotak obat tersebut tidak laku dijual.Sedangkan untuk botol obat tersebut laku dijual, makanya kita buang isinya pak," kata Uli kepada wartawan.
Terkait pembakaran kotak dan dugaan cairan obat yang dilakukan oleh Apotik Kimia Farma, Plt Kadis Kesehatan menganggap pembakaran yang dilakukan oleh karyawan Apotik Kimia Farma ini menyalahi.
" Saya juga tadi mencium aroma tidak sedap saat mau mengikuti Rapat Paripurna Penetapan P.APBD tahun 2022. Kalau betul apa yang dilakukan oleh Apotik Kimia Farma terkait pembakaran kotak dan dugaan cairan yang berbentuk obat jelas sudah menyalahi, apalagi jelas - jelas disekitar Apotik Kimia Farma tersebut ramai aktivitas masyarakat," Ucap Plt Kadis Kesehatan Saidah Asro Fauziah Siregar saat diminta tanggapannya.
Lanjut Saidah, Seharusnya sampah demikian tidak dilakukan pembakaran terhadap yang berbentuk obat melainkan ditanam supaya tidak menggangu aktivitas dan juga kesehatan masyarakat disekelilingnya.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :