Aktivitas PETI Meresahkan dan Membahayakan Masyarakat Ditertibkan Polsek Kuantan Mudik
Kuantan Singingi | Kamis, 08 September 2022 09:09:32 WIB
SiagaOnline.com, Kuansing - Penertiban Satu unit rakit penambang emas tanpa ijin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi dan Pemasangan Spanduk Larangan Aktifitas PETI oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik, Rabu (07/09/2022) sekira pukul 14.00 wib.
"Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan, satu rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan disita, sedangkan Pelaku tidak ada lagi di Tempat Kejadian Perkara, " ujar Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH kepada wartawan di Teluk Kuantan.
Selanjutnya dilakukan Pemasangan Spanduk "LARANGAN MELAKUKAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IJIN (PETI)" di Lokasi PETI tersebut, personil juga menyita peralatan yang digunakan pelaku yang ditemukan di TKP seperti 1 (Satu) Unit Mesin Robin dan 1 (Satu) Buah Dulang. (R/Sony)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :