🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Oknum Satpol PP Kepri di Ciduk Satreskoba Polresta Tanjungpinang
Hukrim | Senin, 05 September 2022 16:18:54 WIB

Baca juga:
 
  • Oknum Satpol PP Kepri di Ciduk Satreskoba Polresta Tanjungpinang
  •  

    Siagaonline.com, Tanjungpinang - Seorang pria Berinisial BS yang bekerja disatuan polisi' pamong praja provinsi Kepri  Tanjungpinang di ciduk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang ,diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja.

    Berdasarkan informasi dari masyarakat,pada hari Jumat (02/09/22)sekitar  pukul 19.00 WIB, Anggota Satresnarkoba Polresta  Tanjungpinang, bahwa ada seorang laki-laki lengkap dengan ciri-cirinya diduga memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K mengatakan setelah menerima informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan setelah itu sekitar pukul 20.00 diketahui seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk di pangkalan ojek di Jl. Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang.

    "Kepada petugas, saat diinterogasi laki-laki tersebut mengaku bernama (BS), kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok warna hitam merah dekat kaki (BS) tersebut yang berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus plastik bening yang diakui (BS) diletakkan di bawah tempat duduknya dan diakui benar miliknya," terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K.

    Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K mengatakan 1 (satu) paket diduga Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman jenis ganja tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama  (HI), dan dari tangannya juga diamankan 1 (satu) unit HP dan juga 1 (satu) unit sepeda motor miliknya.

    "Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun," tutur Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K

    "Hasil tes urine positif menggunakan narkoba, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K .(R/Mzen)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • FPP Summit 2026 Jadi Ajang Mahasiswa UNP Tampilkan Inovasi dan Potensi Ekonomi Kreatif
  • Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen
  • Ziarah Amanah Silek Pangian, Bupati Annisa Tegaskan Pentingnya Menjaga Jati Diri Budaya
  • Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru 
  • Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 FPP Summit 2026 Jadi Ajang Mahasiswa UNP Tampilkan Inovasi dan Potensi Ekonomi Kreatif
    #2 Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen
    #3 Ziarah Amanah Silek Pangian, Bupati Annisa Tegaskan Pentingnya Menjaga Jati Diri Budaya
    #4 Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru 
    #5 Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah
    #6 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    #7 Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI 
    #8 Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga
    #9 Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur
    #10 Polres Muara Enim Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup V 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved