Pelabuhan Parit 21, Beralih Fungsi DR H Jamaludin Harisman SE MSc :
Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat dan Lingkungan
Indragiri Hilir | Rabu, 31 Agustus 2022 14:26:06 WIB
Siagaonline.com, Tembilahan - Menurut DR. H. Jamaludin Harisman, SE, MSc,nselaku pengamat ekonomi dan sosial masyarat mengenai dampak pelabuhan di alih fungsikan menjadi tempat penimbunan bebatuan mengatakan kepada Siagaonline.com, Rabu (31/08/2022).
Bahwa, masalahnya pelabuhan Pemda Parit 21, Kabupaten Indragiri Hilir fungsinya adalah pelabuhan bongkar muat barang dan orang.
Namun sejak dibangun ya pelabuhan ini sebagai sarana dan prasarana belum dimanfaatkan secara maximal.
"Namun menurut jamaludin Harisman sesuai hasil pemantau dan evaluasi di lapangan sebagai pengamat ekonomi dan sosial masyarakatini, ada beberapa hal yg terjadi kontradiktif dan krusial," imbuhnya Jamal lagi dengan serius.
Artinya apa dampak dan sisi positifnya kepada masyarakat dimana beberapa waktu akses jalan ke pelabuhan tersebut ditutup,hari ini malah dibuka, lanjutnya Jamaludin lagi.
Dan yang lebih krusialnya ditempatkan sebagai penumpukan pasir yang didatangkan dari pulau untuk kegunaan penimbunan jalan arah ke sungai empat.
Yang jadi masalah fungsi pelabuhan itu apakah molti dimensi sehingga dengan penimbunan pasir akan berdampak terhadap gedung atau gudang yg ada.
Maka dari itu kita berharap kepada pihak Pemda harusnya melihat kondisi seperti ini,lanjutnya lagi.
Dan apakah ini sudah ada pertimbangan dampaknya di kemudian hari,dan apakah memang dengan hasil yang diberikan penimbun bebatuan ini,dapat membiayai jika terjadi kerusakan, akibat penimbunan bebatuan itu.
Untuk itu sebelumnya sudah seharusnya lagi di pertimbangkan,pungkas Jamal serius.(Marbun)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :