Camat Tambusai Hardik Awak Media Saat Ingin Konfirmasi Permasalahan
Rokan Hulu | Kamis, 25 Agustus 2022 23:45:57 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Camat Tambusai, Muamer Ghadafi hardik awak media saat dikonfirmasi soal pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Talikumain oleh Kepala Desa, Rohim, S.Pd pada, (27/07/2022) lalu.
Awalnya, awak media mencoba mengkonfirmasi soal pemberhentian Sekdes Talikumain kepada Camat Tambusai melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis (25/8/2022).
Lalu, Camat membalas pesan WhatsApp awak media menyuruh untuk datang langsung ke kantor Camat.
" Langsung ke kantor aja pak," katanya membalas pesan teks wartawan.
Namun, karena sudah sore awak media meminta dijadwal ulang pada, Jum'at (26/8) besok sembari mempertanyakan waktu untuk datang ke kantor.
Camat kembali membalas pesan WhatsApp awak media dengan alasan masih banyak kegiatan.
" Habis Agustus pak, masih banyak kegiatan," ucapnya.
Kemudian ditanya kapan waktu luang Camat untuk memberikan konfirmasi, jawabnya tetap sama dengan alasan "Habis Agustus pak, masih banyak kegiatan".
Merasa tidak puas dengan jawaban Camat, awak media mencoba menghubungi melalui via seluler. Namun, dari balik telfon Camat justru menjawab dengan nada tinggi kepada awak media untuk kembali membaca balasan pesan teks yang dikirimnya.
" Apa nggak bapak baca pesan saya ?, Apa gak paham bapak balasan pesan saya tadi, sekarang saya sedang banyak kegiatan sampai habis Agustus," katanya dengan nada tinggi.
Lalu, awak media lanjut bertanya kepada Camat "Kalau setelah Agustus berarti bulan September pak Camat baru bisa dikonfirmasi," tanya awak media.
Lagi dengan nada tinggi sembari menghardik, Camat Tambusai Muammer Ghadafi dari balik telfon mengatakan " Ya iyalah September, masak November. Enggak ngerti rupanya bapak yang saya bilang ?," Jawabnya dengan nada tinggi.
Atas kejadian itu, awak media yang juga sebagai sekretaris Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI Demokrasi) Rokan Hulu, Sudirman atau akrab disapa Eman pun berang.
Menurutnya, jawaban Camat Tambusai, Muammar Ghadafi sebagai seorang pejabat publik tidak pantas dengan nada tinggi apalagi sampai menghardik awak media.
" Kalau seperti itu bukan Camat namanya yang harusnya mencerminkan pejabat pubik, itu bahasa preman. Dikonfirmasi baik-baik, kok marah dan menghardik ini jelas telah melanggar UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999," tandasnya. (Rls/Tim pjid)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :