Gegara Jual Togel Online Warga Kertosari Diamankan Polisi
Siaga Lampung | Kamis, 25 Agustus 2022 10:29:37 WIB
|
DA pelaku penjual judi togel yang diamankan Kepolisian Sektor Tanjung Bintang berikut barang bukti.
|
SiagaOnline.com, Lamsel - DA (45) Warga Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan diringkus Kepolisian Sektor Tanjung Bintang, gegara ketahuan menjual judi online jenis Togel (toto gelap) di kawasan Desa Kertosari.
Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 22 agustus 2022 sekira jam 20.00 WIB di Desa Kertosari Kecamatan Tanjungsari.
“Informasi adanya perjudian togel ini kami terima dari laporan masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti†ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, SE, MM.
“Dari penangkapan kami berhasil mengamankan barangk bukti 1 ( satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) lembar rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp.184.000 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah)†lanjutnya.
Pelaku melakukan permainan judi dengan menggunakan sebuah Hp merk Oppo untuk memasang secara online dan dengan nama RAJA BENDOT.
Pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan pasal 303 KUHPdengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Yn/Hms)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :