🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Hak Jawab Dewi Robinar,
Terkait Penyerobotan Kawasan Hutan dan Pemalsuan Surat SKGR
Rokan Hulu | Rabu, 24 Agustus 2022 17:35:33 WIB

Baca juga:
 
  • Terkait Penyerobotan Kawasan Hutan dan Pemalsuan Surat SKGR
  •  

    SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Masyarakat Desa Lubuk Napal dihalaman kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (23/08/2022).

    Aksi damai tersebut dilatarbelakangi sengketa lahan, dimana Koperasi Tani Timiangan Riau (KTTR) pada tahun 2021 mengklaim lahan kebun sawit ibu Dewi Robinar termasuk lahan KTTR, sehingga ibu Dewi Robinar digugat di Pengadilan Negri Pasir Pangaraian hingga sampai Pengadilan Tinggi Riau.

    Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Riau gugatan KTTR ditolak seluruhnya dan menyatakan ibu Dewi Robinar adalah sebagai pemilik. Sejak tanggal 19 Juni 2022 kebun milik ibu Dewi Robinar diduduki oleh orang-orang yang mengatasnamakan dirinya KTTR, Masyarakat Lubuk Napal, Penggawa Melayu Riau Rohul dan melarang ibu Dewi Robinar memanen dan menjual hasil buah sawit.
     
    I. Penyerobotan Kawasan Hutan 
     

    Baik kebun KTTR maupun Kebun ibu Dewi Robinar berada di Kawasan Hutan. Kebun Ibu Dewi berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (312 Ha). Kebun Ibu Dewi sedang dalam proses Permohonan Penggunaan Lahan di HPT Kecamatan Rambah Samo berdasarkan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Pasal 110 A dan 110 B. Data lokasi, Data Kebun (SKGR) dan Informasi lainnya telah disampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Jakarta.

    Mengingat kedua kebun berada di Kawasan Hutan, diperoleh konfirmasi dari Dinas Kehutanan Propinsi Riau bahwa berdasarkan peta citra satelit Kebun Ibu Dewi Robinar dan Kebun KTTR berdampingan (bersempadan) tidak tumpang-tindih satu sama lainnya.

    Ibu Dewi juga telah dilaporkan oleh KTTR kepada Kepolisian Rokan Hulu karena telah nyerobot lahan KTTR. Namun proses lebih lanjut dari pelaporan penyerobotan ini dihentikan karena tidak cukup bukti.
     
    II. Pemalsuan SKGR

    Demikian juga mengenai pemalsuan SKGR, pihak KTTR telah melaporkan perbuatan ibu Dewi memalsukan SKGR kepada Kepolisian Rokan Hulu oleh pihak Kepolisia, dihentikan proses penyelidikan selanjutnya.
     
    Sdr Edi Ahmad (Ketua KTTR) dkk juga menggugat Kepala Desa Rambah Samo dan Camat Rambah Samo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru agar SKGR-SKGR ibu Dewi dibatalkan. Tetapi berdasarkan Penetapan PTUN No. 26/G/2022/PTUN.PBR tanggal 13 Juni 2022, Majelis Hakim PTUN mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Edi Ahmad dkk.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
  • Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #2 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #3 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #4 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #5 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #6 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #7 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #8 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #9 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #10 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved