🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Hak Jawab Dewi Robinar Penyerobotan Kawasan Hutan dan Pemalsuan Surat SKGR
Rokan Hulu | Rabu, 24 Agustus 2022 17:08:09 WIB

Baca juga:
 
  • Hak Jawab Dewi Robinar Penyerobotan Kawasan Hutan dan Pemalsuan Surat SKGR
  •  

    SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Masyarakat Desa Lubuk Napal dihalaman kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (23/08/2022).

    Aksi damai tersebut dilatarbelakangi sengketa lahan, dimana Koperasi Tani Timiangan Riau (KTTR) pada Tahun 2021 mengklaim lahan kebun sawit ibu Dewi Robinar termasuk lahan KTTR, sehingga ibu Dewi Robinar digugat di Pengadilan Negri Pasir Pangaraian hingga sampai Pengadilan Tinggi Riau.

    Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Riau gugatan KTTR ditolak seluruhnya dan menyatakan ibu Dewi Robinar adalah sebagai pemilik. Sejak tanggal 19 Juni 2022 kebun milik ibu Dewi Robinar diduduki oleh orang-orang yang mengatasnamakan dirinya KTTR, Masyarakat Lubuk Napal, Penggawa Melayu Riau Rohul dan melarang ibu Dewi Robinar memanen dan menjual hasil buah sawit.
     
    I. PENYEROBOTAN KAWASAN HUTAN.
     
    Baik kebun KTTR maupun Kebun ibu Dewi Robinar berada di Kawasan Hutan. Kebun Ibu Dewi berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (312 Ha). Kebun Ibu Dewi sedang dalam proses Permohonan Penggunaan Lahan di HPT Kecamatan Rambah Samo berdasarkan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Pasal 110 A dan 110 B. Data lokasi, Data Kebun (SKGR) dan Informasi lainnya telah disampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Jakarta. Mengingat kedua kebun berada di Kawasan Hutan, diperoleh konfirmasi dari Dinas Kehutanan Propinsi Riau bahwa berdasarkan peta citra satelit Kebun Ibu Dewi Robinar dan Kebun KTTR berdampingan (bersempadan) tidak tumpang-tindih satu sama lainnya.

    Ibu Dewi juga telah dilaporkan oleh KTTR kepada Kepolisian Rokan Hulu karena telah nyerobot lahan KTTR. Namun proses lebih lanjut dari pelaporan penyerobotan ini dihentikan karena tidak cukup bukti.
     
    II. PEMALSUAN SKGR
    Demikian juga mengenai pemalsuan SKGR, pihak KTTR telah melaporkan perbuatan ibu Dewi memalsukan SKGR kepada Kepolisian Rokan Hulu oleh pihak Kepolisia, dihentikan proses penyelidikan selanjutnya.
     
    Sdr Edi Ahmad (Ketua KTTR) dkk juga menggugat Kepala Desa Rambah Samo dan Camat Rambah Samo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru agar SKGR-SKGR ibu Dewi dibatalkan. Tetapi berdasarkan Penetapan PTUN No. 26/G/2022/PTUN.PBR tanggal 13 Juni 2022, Majelis Hakim PTUN mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Edi Ahmad dkk. (Rls)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Akhiri Illegal Drilling di Sumsel
  • Gubernur Herman Deru Tekankan Aparatur Responsif, Penguatan SDM Digital, dan Pembinaan Karakter pada HUT ke-116 Kabupaten OKU
  • Tongkat Kepemimpinan Polres Pekalongan Kota Resmi Berganti, AKBP Dies Ferra Ningtias Gantikan AKBP Riki Yariandi 
  • Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Optimalisasi Pemerintah Digital
  • Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Akhiri Illegal Drilling di Sumsel
    #2 Gubernur Herman Deru Tekankan Aparatur Responsif, Penguatan SDM Digital, dan Pembinaan Karakter pada HUT ke-116 Kabupaten OKU
    #3 Tongkat Kepemimpinan Polres Pekalongan Kota Resmi Berganti, AKBP Dies Ferra Ningtias Gantikan AKBP Riki Yariandi 
    #4 Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Optimalisasi Pemerintah Digital
    #5 Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
    #6 Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal.
    #7 Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah
    #8 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #9 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #10 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved