🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Dua Pelaku Judi Remi Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan, Dua Lagi DPO
Hukrim | Minggu, 21 Agustus 2022 15:01:56 WIB

Baca juga:
 
  • Dua Pelaku Judi Remi Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan, Dua Lagi DPO
  •  

    SiagaOnline.com, Pekalongan – Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan kembali mengamankan pelaku kasus judi remi di wilayahnya, Minggu (21/08) dini hari.

    Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, menerangkan bahwa kronologis kejadiannya berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan permainan judi remi dengan taruhan uang di teras depan rumah di dukuh Tegalpacing Rt. 03 Rw. 01 desa Bulakpelem kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi.

    “Saat tiba dilokasi petugas mendapati empat orang warga yang sedang berjudi dan menggunakan uang sebagai taruhan,” terangnya.

    Selanjutnya anggota langsung melalukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang warga yang sedang bermain judi remi, sedangkan dua orang yang telah diketahui identitasnya berinisial H dan S berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Dua pelaku berinisial EF (34) dan T (39) berhasil diamankan, sedangkan H dan S yang juga terlibat perjudian berhasil meloloskan diri dan sekarang menjadi DPO,” ungkap Kapolres.  

    “Mereka semua warga Desa Bulakpelem,” tambahnya.

    Kapolres menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp. 330.000,- dan 1 buah tikar yang digunakan sebagai alas.

    Lebih lanjut, AKBP Arief menyampaikan untuk para pelaku saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sragi dan akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e atau 303 bis ayat (1) ke 1,2 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun.

    AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Pekalongan.

    “Laporkan kepada kami jika melihat ataupun mengetahui kegiatan judi, baik itu judi online maupun konvensional. Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian,” ungkapnya. (R/afk)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
  • Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
  • BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
  • Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Gratiskan Akses Pendidikan di 23 Sekolah Swasta, Ini Daftarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #2 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #3 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #4 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
    #5 Pemerintah Kota Pekanbaru Gratiskan Akses Pendidikan di 23 Sekolah Swasta, Ini Daftarnya
    #6 Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika
    #7 Lapas Muara Enim Sambangi Dispora: Komitmen Dukung Produk Karya Warga Binaan Promosikan Sapena Bakery 
    #8 Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
    #9 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Gelar Bakti Sosial Donor Darah
    #10 Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Ajak Pemuda Bertanding di Turnamen Mobile Legends
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved