🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Pemerintahan Desa Mojolawaran Tidak Sesuai Amanah peraturan Bupati No 56 Tahun 2021
Siaga Jawa | Sabtu, 13 Agustus 2022 19:16:38 WIB
Dengan adanya pemberitaan yang terjadi di kantor desa mojolawaran kecamatan gabus Kabupaten Pati terkait disiplin kerja aparatur pemerintah desa.
Baca juga:
 
  • Pemerintahan Desa Mojolawaran Tidak Sesuai Amanah peraturan Bupati No 56 Tahun 2021
  •  

    SiagaOnline.com, Jawa - Dengan adanya pemberitaan yang terjadi di kantor desa mojolawaran kecamatan gabus Kabupaten Pati terkait disiplin kerja aparatur pemerintah desa.

    Dugaan Seketaris Desa Mojolawaran Kecamatan  Gabus yang jarang hadir di kantor dan juga pas bertemu awak media dia anehnya  tidak memakai seragam yang justru memakai kaos oblong dan celana pendek waktu di balai desa, tetapi Pemerintahan Kab Pati yang sampai sekarang belum ada tindakan atau jawaban.

    Dari pihak pemerintah desa, seketaris desa mojolawaran, sehingga awak media PT BRATAPOS mengirimkan surat resmi (tembusan) ke pihak-pihak APH( aparat penegak hukum) dan  Instansi pada hari, Sabtu (13/08/2022).

    Surat resmi atau surat klarifikasi tembusan tersebut di kirimkan di beberapa tempat Instansi dll.

    Tujuan awak media yang sebagai Sosial kontrol dengan di layangkan  surat resmi ke suatu APH dan Instansi yakni'untuk segera menindak lanjuti sesuai amanah UU tentang peraturan Bupati no 56 Tahun 2021 tentang disiplin kerja dan etika aparatur pemerintah desa di lingkungan Pemkab Pati.

    Ivan Selaku tokoh Lembaga menyampaikan ke awak media" Seketaris desa merupakan pilar dalam sebuah desa dan perputaran roda Pemerintahan. Tentunya hal membuat masyarakat bingung dan mempertanyakan kinerja Seketaris desa Seharusnya, sebagai Perangkat Desa wajib masuk kerja dengan menaati jam kerja harian yang sudah ditentukan.

    Dengan demikian, tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik. Jika terpaksa berhalangan tidak masuk kerja hendaknya ada keterangan.

    Ia menambahkan "Dengan cara mengirimkan tembusan  surat yang tertulis kepada Dinas terkait,Semoga  bisa secepatnya di tindak lanjuti sesuai aturan Undang-undang yang berlaku oleh pemerintahan Instansi dan APH," ucapnya.

    "Pasalnya dengan melalui surat tembusan yang di buat tersebut,yang di tujukan kepada Dinas terkait apabila di abaikan maka bisa terkena sangsi," pungkasnya.
    Achmad Effendy

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
  • Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
  • Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
    #2 Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
    #3 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #4 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #5 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #6 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #7 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #8 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #9 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #10 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved