Penggerebekan Sabung Ayam Di Pimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah
Indragiri Hilir | Kamis, 11 Agustus 2022 15:55:28 WIB
|
Saat penggrebekan gelanggang judi sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas
|
SiagaOnline.com, Indragiri Hilir - Saat penggrebekan gelanggang judi sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Sat Reskrim Polres Inhil juga menemukan perjudian jenis klotok.
"Ya, selain judi sabung ayam, ternyata di lokasi juga ada judi klotok. Bandarnya kami amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru saat dikonfirmasi.
Saat penggerebekan, orang yang berada dilokasi tunggang langgang melarikan diri. Namun 8 orang berhasil diamankan, termasuk 2 orang yang diduga merupakan pengelola gelanggang judi sabung ayam, inisial T (50), dan bandar judi klotok inisial L (48).
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil saat penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan Sabung Ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut. Kemarin, Rabu (10/8) sekitar pukul 16:35 wib, kami melakukan penggerebekan termasuk perjudian klotok tadi," jelasnya.
Pelaku T dan L serta beberapa orang lainnya dibawa ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sama pasalnya, yakni Pasal 303 KUHP itu pasal untuk jenis perjudian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 Tahun penjara," tutupnya. (Marbun)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :