🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Bukittingi Gelisah Alami Kerugian Negara Capai 32 Miliar Pasca Kebakaran
Kota | Minggu, 31 Juli 2022 23:36:36 WIB

Baca juga:
 
  • Bukittingi Gelisah Alami Kerugian Negara Capai 32 Miliar Pasca Kebakaran
  •  

    Siagaonline.com, Bukittinggi - Lebih Rp. 32 miliar kerugian negara dalam kurun waktu dua tahun terakhir dipertonton secara telanjang di kota Bukittinggi, karena belum ada kepastian hukum tentang hak sewa Pasar Atas setelah dibangun pasca kebakaran Oktober 2017 tahun lalu.
     
    Setidaknya 810 unit pemilik kios-kios di pasar modern berlantai III , itu tidak pernah melakukan kewajiban mereka sebagai penyewa. Itu disebabkan karena belum ada regulasi yang mengatur tentang hak sewa menyewa.
     
    Saat diwawancari awak media Merapinews.com Dan siagaonline.com Young Happy Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Bukittinggi, menyesalkan hal itu terjadi.
     
    “Seharus penyidik di Kejaksaan Negeri memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan, agar titik terang kerugian negara mendapat kepastian untuk diselamatkan," ujarnya dalam sebuah perbincangan Sabtu 23/7-2022 di Bukittinggi.
     
    Pada bagian lain. Young Happy juga mempertanyakan regulasi penempatan kios yang diprioritaskan bagi korban kebakaran.
     
    Realita lapangan justru berkata lain. Terbukti ada sejumlah pedagang yang tidak berhak, malah mendapat fasilitas memiliki kios-kios di pusat perdagangan Pasar Atas Bukittinggi itu. Sementara pemilik kartu kuning sebagai pihak yang berhak justru terabaikan.
     
    Meski belum diperoleh konfirmasi dari Dinas Perindagkop-UKM dan Pasar Bukittinggi. Young Happy merinci kerugian negara itu bersumber dari hak sewa 810 unit pertokoan.
     
    “Bila saja hak sewa rata-rata Rp. 20 juta per unit/tahun, berarti selama dua tahun pusat perdagangan pasar atas itu beroperasi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp. 32 miliar.
     
    Sementara nilai hak sewa yang ditetap Pemko Bukittinggi bervariasi, mulai dari Rp. 27 juta untuk lantai I, Rp. 26 juta lantai II. Dan Rp. 25 juta untuk penempatan di lantai III, kata Young Happy.
     
    Terpisah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Dasmer Nehemia Siregar, menampik pihaknya tidak pro aktif menyelamatkan kerugian negara yang ditimbulkan dari hak sewa-menyewa pertokoan Pasar Atas Bukittinggi itu.
     
    “Tindak lanjut laporan masyarakat itu sudah kami akomodir dengan pemanggilan sejumlah saksi. Kini kasusnya masih di tingkat Lidik”, ujar Dasmer.
    (Nia/arl)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
  • Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
  • Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
  • Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
  • Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
    #2 Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
    #3 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #4 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #5 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #6 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #7 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #8 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
    #9 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #10 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved