Hak Jawab, Terkait Berita Diduga Kemplang DD, Suhardi Kades Wadung Terancam Dipidanakan
Siaga Jawa | Senin, 25 Juli 2022 15:44:31 WIB
|
| Kades Wadung Suhardi dan M. Soleh dalam penyelesaian terkait pengaduan dihadapan Dewan Pers, Senin (25/07/22). |
SiagaOnline.com, Malang - Terkait pemberitaan yang dipublish awak media ini dengan judul " Diduga Kemplang DD - Kades Wadung Suhardi Terancam Terpidana" yang ditayangkan pada Selasa 10 Mei 2022 melalui Media SiagaOnline.com (www.siagaonline.com)
Adapun pemberitaan dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa (DD), soal pembagian BLT DD, dan termasuk program proyek Pembangunan Jembatan di Dusun Potok Desa Wadung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, akhirnya selesai sudah lewat klarifikasi secara langsung dengan (Suhardi), Kepala Desa Wadung, Senin ( 25/07/22).
Bertempat di Hotel Santika Premiere Kota Malang, dalam agenda penyelesaian pengaduan yang dikirim / ditunjukan oleh Suhardi kepada Dewan Pers terkait dengan berita di atas, karena dirasa isi berita tersebut dirasa sangat menyudutkan dirinya secara sepihak.
Dihadapan para Dewan pers pula akhirnya semua permasalahan bisa terklarifikasi dan terselesaikan.
Dijelaskan secara langsung terkait dengan alasan keterlambatan penyaluran BLT DD yang selama ini telah menjadi bahan pembicaraan beberapa masyarakat setempat.
"Alhamdulilah terkait dengan semua program yang telah di rencanakan selama ini di Desa Wadung, terutama untuk pembagian BLT DD sudah kita salurkan secara keseluruhan ke masyarakat pada Jumat 13 Mei 2022 kemaren, termasuk juga dengan proyek jembatan di dusun Potok, mulai kemaren juga sudah di kerjakan," terang Kepala Desa pada awak media SiagaOnline.com.
Untuk pembagian BLT DD, memang ada sedikit keterlambatan di karenakan memang ada suatu kegiatan yang sifatnya sangat mendesak, makanya sedikit kami undur untuk jadwal dan waktu seperti yang sudah di tetapkan.
"Namun Saya rasa semua sudah jelas, termasuk untuk Teman - teman wartawan dan juga dari Lembaga, kami juga sangat berharap untuk ikut turut berpartisipasi dalam memberi segala arahan maupun gagasan yang terbaik demi kemakmuran Desa Wadung," pungkasnya.
Di tempat yang sama, SL selaku kepala Viro Malang raya juga menjelaskan, jika persoalan tersebut sudah selesai dengan membuat hak jawab maupun koreksi dari kepala desa wadung.
"Kami selaku Kabiro Media siagaonline.com Malang raya, yang juga mewakili redaksi Media siagaonline.com, menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa Wadung (Suhardi) Dan juga para pembaca jika ada suatu kesalahan dalam tulisan yang kami unggah," tutupnya. (Red)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :