🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Polres Asahan Paparkan Kasus Perjudian dan Pencabulan
Siaga Sumut | Jumat, 22 Juli 2022 20:40:00 WIB
Keterangan foto: Penangkapan 4 orang pelaku perjudian tembak ikan (foto di atas) dan pelaku pencabulan (foto di bawah).
Baca juga:
 
  • Polres Asahan Paparkan Kasus Perjudian dan Pencabulan
  •  

    SiagaOnline.com, ASAHAN - Polres Asahan memaparkan kasus tindak pidana perjudian tembak ikan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Asahan dan aksi perbuatan cabul terhadap anak, Jumat (22/07/2022).

    Pemaparan pun dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH, dengan didampingi Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto SE, dan Kasat Reskrim AKP M Said Husein.

    Lebih lanjut Kapolres mengatakan, petugas melakukan penangkapan kepada satu orang yang bernama Yurika Ekaputri pada Selasa 19 Juli 2022.

    Ia ditangkap di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    "Petugas menyita barang bukti 1 unit mesin tembak ikan, 2 buah chip dan uang tunai Rp 650.000," kata Putu.

    Sementara pada hari yang sama, kata Kapolres, petugas mengamankan dua orang di Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

    Keduanya bernama Winda Sari dan Fitriana selaku operator. Petugas pun menahan keduanya.

    "Petugas menyita barang bukti 2 unit mesin tembak ikan, 2 buah chip voucher, 2 buah kunci meja judi tembak ikan dan uang tunai sebesar Rp 3.485.000," ungkapnya.

    Selain itu, petugas juga menangkap Aris Munandar Baeha di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

    "Disita barang bukti 1 unit mesin tembak ikan, 1 buah tas berisikan 2 buah chip dan uang tunai Rp 2.311.000," ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira.

    Kapolres mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kodim 0208/AS berkaitan dengan cara bertindak dan penangkapan terkait pelaksanaan judi tersebut.

    "Polres Asahan bersama Kodim 0208/AS berkomitmen untuk menghilangkan perjudian tembak ikan yang ada di Kabupaten Asahan," tutupnya.

    Selanjutnya, Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, bahwa selain perjudian petugas juga mengungkap kasus pencabulan terhadap balita berusia dua tahun. Pelaku adalah Muhammad Suganda.  

    "Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, pada Rabu 16 September 2020 lalu," katanya.

    Sementara itu dalam aksinya, Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira sedikit membeberkan kronologis kejadiannya, pelaku memegang kemaluan korban saat membersihkan kotoran setelah selesai buang air besar.

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat luka robek pada kemaluan korban," bebernya.

    Jadi pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (2) Jo. Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah penganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (ril/RD-A)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
  • Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
  • Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
  • Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
    #2 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
    #3 Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
    #4 Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
    #5 Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
    #6 GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
    #7 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #8 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #9 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
    #10 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved