🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
2x24 Jam Polres Batang Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung
Hukrim | Kamis, 21 Juli 2022 06:31:20 WIB

Baca juga:
 
  • 2x24 Jam Polres Batang Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung
  •  

    SiagaOnline.com, Batang - Polres Batang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di bawah Jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah, Rabu (13/7/2022).

    Polisi mengamankan tersangka berinisial C (33) di rumahnya pada 16 Juli 2022, tersangka dan korban Waryanah (71) warga Desa Kluwih Kecamatan Bandar ternyata masih bertetangga. Pelaku ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam setelah penemuan mayat.

    "Kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka C (33) di rumahnya dan juga menyita sejumlah barang bukti," ungkap Kapolres Batang didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan juga Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

    Kasus pembunuhan tersebut berawal korban saat sedang mencari daun cengkih di kebun warga dan bertemu dengan tersangka yang saat itu akan mandi
    menegur korban agar tidak membuang sisa sampah daun cengkih di kebun rumahnya.

    Jawaban korban membuat tersangka marah, lalu memukul bagian leher bagian kanan hingga korban terjatuh ke tanah. Setelah melihat korban hanya diam, kemudian tersangka mengecek nafas dan denyut nadi pada tangan korban.

    "Saat mengecek nadi korban, ternyata sudah tidak berdenyut, hal ini membuat tersangka langsung panik takut perbuatannya diketahui orang lain. Lalu tersangka mencari karung, namun karung itu berukuran kecil sehingga jasad korban dipaksa masuk hingga tulang rusuk patah," ungkapnya.

    Kemudian, tersangka mengambil sepeda motor, lalu membuang tubuh korban di bawah Jembatan Sigorek.

    Atas perbuatannya, pasal yang disangkakan pada tersangka adalah Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman  hukuman selama-lamanya penjara 15 tahun penjara, kemudian Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
  • PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
  • Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  • Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #2 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #3 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #4 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #5 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #6 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #7 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #8 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #9 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
    #10 Herman Deru Bagikan Kisah Sukses Sejak Muda, Kenalkan Prinsip 3K untuk Cetak Sultan Muda Tangguh
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved