Surat Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SDN 01 Tlogorejo!!
Siaga Jawa | Minggu, 17 Juli 2022 19:12:52 WIB
SiagaOnline.com, Pati - Dengan adanya pemberitaan yang terjadi di Sekolahan SDN 01 Tlogorejo kec winong Kabupaten Pati .yang sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Kepala Sekolah, sehingga awak media Global Investigasinews.Com mengirimkan surat resmi (tembusan) ke pihak-pihak APH( aparat penegak hukum) dan Instansi pada hari Sabtu (16/07/2022).
Surat resmi atau surat klarifikasi tembusan tersebut di kirimkan di beberapa tempat Instansi, Ormas dan LSM.
Tujuan awak media yang sebagai Sosial kontrol dengan di layangkan surat resmi ke suatu APH dan Instansi yakni'untuk segera menindak lanjuti sesuai amanah UU tentang keterbukaan Informasi Publik(KIP) No 14 Tahun 2008 dan Undang-undang no 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya Pendidikan pada satuan Pendidikan Dasar.
"Dengan diketahui Oleh LSM Lira tentang pemberitaan tersebut Efendy melalui Via What Sapp menyampaikan†Dengan cara mengirimkan tembusan surat yang tertulis kepada Dinas terkait,Semoga bisa secepatnya di tindak lanjuti sesuai aturan Undang-undang yang berlaku oleh pemerintahan Instansi dan APH," harapnya.
"Pasalnya'dengan melalui surat tembusan yang di buat tersebut,yang di tujukan kepada Dinas terkait apabila di abaikan maka bisa terkena sangsi," tandas LSM Lira. (Tim) Dpw Lira Jateng
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :