🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Ada Dugaan Korupsi soal Pemanfaatan Air Bersih yang Dilakukan oleh Oknum Pemdes Malangsuko
Siaga Jawa | Minggu, 17 Juli 2022 14:00:47 WIB

Baca juga:
 
  • Ada Dugaan Korupsi soal Pemanfaatan Air Bersih yang Dilakukan oleh Oknum Pemdes Malangsuko
  •  

    SiagaOnline.com, Malang - Terkait pemanfaatan air bersih yang ada di Desa Malangsuko kecamatan tumpang kab.Malang, yang sumbernya berasal dari Wilayah Desa Benjor milik perum Perhutani, Nampaknya ada suatu
    dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa setempat.

    Pasalnya, dari beberapa sumber keterangan yang dihimpun oleh tim media SiagaOnline.com,
    air bersih untuk kebutuhan masyarakat desa Malangsuko yang  berasal dari kawasan hutan produsi dibawah naungan BKPH Tumpang itu jelas telah dikomersilkan kependuduk setempat oleh pemerintah desa.

    Namun saat ini pemdes Malangsuko sendiri Diduga kuat tidak mengantongi  izin yang sah  dari pihak LMDH (lembaga Mayarakat desa hutan) benjor Dan perhutani.
    Minggu (17/07/2022).

    dari keterangan kepala desa Malangsuko (Soleh) Dulu Diperkirakan ada sekitar kurang lebih hampir 500 pelanggan yang  memanfaatkan air dari program PNPM tersebut.

    Namun karena ada penyusutan, jumblah pelangganya  kini kurang lebih tinggal sekitar 380 KK saja.

    dan dari hasil tarikan retribusi kemasyarakat Malangsuko sendiri, juga dijelaskan oleh kades jika pendapatan pungutan air bersih tadi  perbulanya pun  tidak sesuai yang dengan kebutuhan dan  masih sering tekor.

    Sementara dari keterangan beberapa warga yang namanya enggan di sebutkan, menjelaskan jika tagihan air bersih yang biasa dibayar maksimal mulai dengan harga 10.000 ribu smpai 30.000  ribu rupiah per pelanggan.

    belum lagi  informasi lain yang mengatakan,  jika tempat  pendidikan seperti SMA (sekolah menengah atas) biasanya kena tagihan hingga sebesar Rp 300.000 perbulanya.

    "Dulu kurang lebih  Ada sekitar 500 pelanggan yang memanfaatkan kebutuhan air bersih  yang diambilkan dari wilayah perhutani Dikawasan hutan desa benjor, namun saat ini ada penyusutan pelanggan yang hanya tinggal sekitar tiga ratus  delapan puluh  KK saja, dengan tarif  harga permeternya sebesar Rp 1000. Dan hasil pendapatannya pun cuma sekitar  700 ribu  sampai 1'5 juta perbulanya," terang kepala desa.

    Di singgung soal perizinan dari pihak perhutani, kepala desa juga menambahkan jika izin tersebut diakui kalau  sudah lengkap semuanya, namun   berkasnya kini masih terselip dan belum  ketemu, karena waktu itu yang mengurus izin-izin nya  dengan pihak perhutani semasa diera pejabat atau pemerintah desa yang lama.

    "Untuk  perizinan dengan pihak perhutani sudah lengkap semua, namun saat ini  masih belum ketemu dan kita cari dulu karena lupa ada dimana," pungkas Kades tersebut.

    Sebenarnya secara sah sudah ditetapkan dan diterangkan melalui PERMEN Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor P.27 Tahun 2018 tantang bagaimana pedoman pinjam pakai kawasan hutan, juga tentang  pamanfaatan sebagian air bersih oleh desa setempat tidak dengan dipungut biaya.

    Namun ada biaya konpensasi yang harus dipenuhi oleh pemohon yang sifatnya untuk kepentingan pemuliaan mata air dan perbaikan lingkungan berupa reboisasi daerah tangkapan air (catchment area) sekitar mata air yang dilaksanakan sepenuhnya oleh pemohon.

    Namun jika pengunaan air  tersebut sudah untuk dimanfaatkan kedesa lain, maka jelas harus ada kerjasama dan biaya kontribusi kepada perum perhutani.

    Dan jika semua peraturan tersebut tidak di taati, sudah pasti  hal semacam itu juga dampaknya  akan sangat merugikan negara.

    Apalagi pemanfaatan air tersebut jelas dikomersilkan dan sifatnya masih Diduga ilegal, jadi bisa dikatagorikan sebagai Dugaan  perbuatan  Korupsi, atau perbuatan melanggar hukum.

    Terpisah, Diterangkan langsung oleh ketua  LMDH (Lembaga masyarakat desa hutan) benjor  (Cipto), jika izin pamanfaatan sumber mata air yang diambil oleh pemdes Malangsuko dari wilayahnya sama sekali belum pernah Di kordinasikan dengan pihaknya, karena sampai sekarang, PKS atau perjanjian kerja samanya belum pernah di buat mulai sejak duhu hingga sekarang.
     
    "Untuk pemanfaatan  air bersih yang diambil  dari hutan wilayah desa kami, yang di pergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa malang Suko, seingat  saya dari dulu hingga sekarang masih belum ada PKS Nya, Karena tidak pernah dimusyawarahkan dengan pihak LMDH sebelumya," terang Cipto singkat.

    Dengan adanya temuan dan  keterangan tersebut, kali ini M.Sulaiman dari jajaran ketua LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT YUSTITIA INDONESIA NUSANTARA(LSM Y.I.N ), berencana akan segera Berkirim surat kepihak perhutani Tumpang dan juga ADM Kabupaten malang guna menanyakan tentang bag bagai mana soal izin pemanfaatan air bersih.

    jika memang pengunaan air itu belum ada izin maupun PKS yang legal sesuai dengan PERMEN Lingkungan hidup dan kehutanan, diharapkan supaya pihak perhutani setempat tidak terkesan  menutup mata terkait adanya praktek tersebut dengan  segera mengambil tindakan dan sikap tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku, diharapkan supaya kedepanya tidak terjadi lagi praktek  ilegal yang semakin  menambah kerugian negara.

    "Kita akan bersurat atau  terlebih dahulu ke pihak perhutani, dan mencari tau kebenaranya.
    Jika ternyata memang ditemukan suatu pelanggaran terkait perizinan, atau tidak ada izin panfaatan sumber air didesa Malangsuko dengan pihaknya, maka kita serahkan kembali semuanya kepada pihak perhutani terutama BKPH Tumpang, Dan juga  kami tegaskan, LSM YIN Adalah mitra pemerintah dan  pro pemerintah, Namun kami  juga harus tetap  kritis pemerintah, supaya kedepanya semua   bisa tertata dengan lebih baik demi terciptanya pemerintahan yang jujur ,adil dan jauh dari kata Korupsi," tandasnya.
    (Tim)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
  • Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
  • Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
  • Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #2 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #3 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
    #4 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
    #5 Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
    #6 Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50
    #7 Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
    #8 Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
    #9 Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
    #10 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved