🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
DPRD dan Pemko Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan Pemanfaatan Penggunaan Bagian Jalan
Kota | Selasa, 12 Juli 2022 08:04:55 WIB

Baca juga:
 
  • DPRD dan Pemko Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan Pemanfaatan Penggunaan Bagian Jalan
  •  

    SiagaOnline.com, Bukittinggi - DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Pemanfaatan Penggunaan Bagian Jalan, Nota persetujuan dua ranperda tersebut, ditandatangani kedua lembaga, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (11/07/2022).

    Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini, dapat dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 pada tanggal 7 Juni 2022.

    Rapat Paripuma dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukttinggi terhadap Rancangan Feraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2021, pada tanggal 8 Juni 2022.

    Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukttinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2021, pada tanggal 9 Juni 2022.

    Rapat Kerja Bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dari tanggal 20 Juni sampai dengan 7 Juli 2022, serta Rapat Gabungan Komisi DPRD tanggal 8 juli 2022.
     
    Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Pemanfaatan Penggunaan Bagian Jalan ini, dapat dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan. Keduanya telah dibahas oleh pansus bersama SKPD terkait, sejak beberapa waktu terakhir.

    “Alhamdulillah, kedua ranperda ini dapat disahkan hari ini. Sebelumnya tentu seluruh fraksi di DPRD memberikan pemandangan akhir, yang secara garis besar memberikan persetujuan atas kedua ranperda ini. Seluruh fraksi pun memberikan masukan konstruktif untuk Pemko Bukittinggi, agar roda pemerintahan dapat berjalan semakin baik kedepannya,” ungkap Beny.

    Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengapresiasi kinerja DPRD Bukittinggi yang telah membahas dua ranperda ini. Setelah persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini, akan dilanjutkan dengan proses evaluasi oleh Gubernur Sumbar.

    “Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan Anggota DPRD Bukittinggi. Hal itu tentu menjadi bentuk pengawalan bagi kami semua dalam menjalankan roda pemerintahan, agar tetap dalam koridor yang berlaku,” ungkap Marfendi.

    Selanjutnya, Wawako juga menjelaskan, Peraturan daerah tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan pada dasarnya merupakan pengganti dari Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Bukittinggi Nomor 4 Tahun 1997 tentang Perbaikan Terhadap Penggalian Jalan Umum dalam Kota Madya Daerah Tingkat II Bukittinggi yang sudah tidak sesuai lagi ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    “Besar harapan kita dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini maka kedepannya pemanfaatan dan penggunaan jalan lebih optimal serta dapat mengurangi kerusakan bagian-bagian jalan dan kemacetan lalu Intas dan pemanfaatan bagian jalan sesuai dengan peruntukannya serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan kota yang merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah Kota Bukittinggi,” harapnya.

    “Untuk itu, pemenuhan kebutuhan masyarakat akan angkutan barang dan jasa angkutan orang yang aman, nyaman dan berdaya guna benar-benar dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga kesejahteraan umum terwujud di Kota Bukittinggi,” pungkas Wawako.

    (Nia)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
  • Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
  • Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
  • UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
  • Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #2 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #3 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #4 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #5 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #6 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
    #7 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #8 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
    #9 Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
    #10 Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved