Diduga serobot Tanah Milik Warga Kades Sidorahayu Resmi Diadukan ke Polisi
Siaga Jawa | Selasa, 05 Juli 2022 14:00:34 WIB
SiagaOnline.com, Malang - Polemik persoalan tanah warga desa Sidorahayu kecamatan Wagir kabupaten malang kini semakin meruncing.
Selasa (05/07/2022).
Pasalnya,tanah sawah yang di miliki oleh warga Sidorahayu di wilayah RT 08 RW 01 kini Diduga telah di serobot atau dipangkas beberapa meter oleh pemerintah desa Sidorahayu dengan dalih untuk pelebaran akses jalan pertanian.
Dari keterangan beberapa warga RT 01 RW 01desa Sidorahayu ( Riadi) waktu memberi keterangan ke tim Media siagaonline.com , dia membenarkan jika tanah milik istrinya telah di ambil sebagian secara paksa dengan modus demi kepentingan umum.
"Saya didatangi oleh pak kades dan membahas soal tanah sawah milik istri saya, dan saat itu saya tidak setuju jika tanah tersebut harus di ambil sebagian untuk pebaran jalan, apalagi tanpa adanya kompensasi sama sekali," terang Riadi.
"Namun kepala desa tetep ngotot dan siap membayar tanah saya sebesar satu juta rupiah permeter dengan mengancam melarang saya agar tidak lagi lewat jalan tersebut, di tambah lagi jika saya masih mempertahankan tanah istri saya, kepala desa akan memasang tembok ditempat itu. ya gimana lagi, kami rakyat kecil tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah saja " terang Riadi dengan muka sedih
Sama halnya dengan keterangan (Hadi sumadionno) warga yang sama pula. di mana sawah milik istrinya yang bernama Rina juga diambil sebagian tanpa adanya pemberitahuan lewat undangan sebelumnya, apalagi meminta izin dari pihaknya terlebih dahulu,
"Saya sangat begitu kecewa dengan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah desa Sido Rahayu, tanah itu adalah warisan dari mendiang orang tua istri saya. jika di peruntu'kan untuk pelebaran jalan, sebenarnya tidak jadi persoalan, tapi kenapa pihak desa sama sekali tidak pernah mengundang istri saya untuk bermusyawarah, dan saat ini saya juga siap membawa persoalan ini hingga sampai ke jalur hukum," tandas sumadionno yang juga pansiunan seorang perwira polisi.
Terpisah, (Nur Samiaji) kepala desa Sidorahayu sendiri saat memberi keterangan ke awak media siagaonline.com di ruang kerjanya juga menjelaskan, bahwa sebenarnya pihaknya sama sekali tidak pernah meminta tanah tersebut kepada warga untuk pelebaran jalan, Namun semua itu justru adalah kemauan para warga sendiri yang dengan secara ikhlas telah menghibahkan sebagian tanahnya ke pemerintah desa untuk pelebaran jalan sawah.
"Dari awal kita sudah melakukan musdes dan juga ada Babinsa dan bimaspol, dan para warga juga telah saling sepakat tanahnya dihibahkan, hingga kita buatkan suatu berita acara ,"
Jelas kepala desa.
"Termasuk tanah milik pak Riadi, dia sendiri bersama istri dan anaknya yang mendatangi saya dan menyuruh membangun tempat tersebut, dan saya sama sekali tidak pernah mengancam akan menembok tempat itu kepada pak Riadi,"
Lanjut kades sidorahayu yang langsung mengajak tim media melihat langsung kelokasi proyek.
Masih terang kepala desa, jika sementara ini untuk tanah milik Rina memang saat ini masih belum ada penyerahan dari pihaknya, namun soal proyek, pihak pemdes akan tetap menyelesaikan pembangunan tersebut sampai selesai.
ternyata usut punya usut, persoalan pelebaran jalan sawah yang sebagian diambilkan dari tanah masyarakat, kini menjadi suatu permasalahan yang kian memanas.
karena dari beberapa warga Sidorahayu sendiri ternyata sudah ada yang melaporkan perbuatan pemerintah desa (kepala desa) kepihak yang berwajib dengan dibantu oleh pengacara, berharap kepada para penegak hukum tidak ragu -ragu dalam mengusut persoalan tersebut sampai tuntas terkait dengan adanya Dugaan Mafia tanah demi memperjuangkan hak hak masyarakat serta menegak'kan hukum secara tegas.
Bersambung. (Sol)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :