RAN Tidak Lagi Dampingi Kadis Kesehatan Padang Sidempuan dan Bendahara Di Kejaksaan
Siaga Sumut | Senin, 04 Juli 2022 07:30:51 WIB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Razman Arif Nasution atau dipanggil RAN dengan tegas menyatakan bahwa beliau bukan lagi kuasa hukum kepala Dinas Kesehatan' SS' dan ' PH ' sebagai bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangaidimpuan.
Saya berharap agar kepala Dinas Kesehatan dan Bendahara Dinas kesehatan, menjalani proses hukum dengan baik, ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui wartawan di Hotel Mega Permata, 3 Juli 2022.
Selain itu, pihaknya tetap akan memantau perkembangan kasus kadis kesehatan ' SS ' dan 'PH' bendahara kesehatan kota Padangsidimpuan dimana oleh Kejaksaan Padang Sidempuan sudah menetap mereka sebagai tersangka.
" Saat ini negara akan memberikan kuasa hukum dari kejaksaan, jadi tergantung kejaksaan yang memberikan kuasa Hukum terkait kasus kadis kesehatan dan bendaharanya," ujar Razman.
RAN berkeyakinan 'SS ' dan 'PH' tidak bersalah sehingga ia berharap agar mereka berdua menjalani proses hukum dengan baik.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :