Simpan Ganja Warga Medan ditangkap Polsek Penengahan di Pelabuhan BBJ
Siaga Lampung | Jumat, 01 Juli 2022 19:04:24 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Unit Reskrim Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang sopir yang didapati menyimpan dan menguasai narkoba jenis ganja di Palabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Dusun Muara Bakau Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/06/2022) pukul 20.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial MA (34) warga Dusun 1 Jalan Protokol Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Begadai, Sumatra Utara. Pelaku MA (34) ditangkap sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Penengahan karena gerak geriknya yang mencurigakan dan berhasil ditemukan Narkotika golongan 1 jenis ganja yang disimpan di belakang jok mobil yang dikendarainya dengan bungkus pelastik hitam.
Dari tersangka berhasil diamankan 1 (satu) buah plastik keresek warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dan 1 (satu) unit handpone merk Vivo type Y21T warna biru muda.
Kapolsek Penengahan IPTU Gobel M.H mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si mengatakan “pelaku berinisial AW (34) ditangkap di Pelabuhan BBJ Bakauheni dengan menyimpan atau menguasai Narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 150 gram yang disimpan di belakang jok mobilnyaâ€.
“pelaku yang beralamatkan di Sumatra Utara tersebut saat ini diamankan di Polsek Penengahan untuk dilakukan penyidikan,†lanjutnya. (Yn/Hms)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :