DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Terkait Pelaksanaan APBD Tahun 2021
Siaga Jawa | Rabu, 08 Juni 2022 21:03:11 WIB
SiagaOnline.com, Malang Bertempat dibalai gedung DPRD kab.Malang, seluruh anggota Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Mengelar rapat paripurna terkait dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Malang tahun 2021, Rabu (08/06/2022).
Dalam rapat tersebut yang di dibacakan oleh juru bicara (Sudarman S.pd) menyampbicara
Pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, dimana telah disepakati bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi dilakukan secara bersama dan menunjuk dirinya sebagai juru bicara.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan pula kepada Saudara Bupati, yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna Hari Senin Tanggal 6 Juni 2022 yang lalu," jelas Sudarman dalam sambutanya.
"Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tersebut, dalam rangka memenuhi salah satu tugas Kepala Daerah sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, dimana disebutkan dalam Pasal 65 Ayat (1) huruf d, bahwa, “Kepala Daerah bertugas menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, dan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersamaâ€. Disamping itu juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 194 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII dimana “Bupati menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir," lanjutnya.
Termasuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut memuat laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, dan Laporan Kinerja yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam penyampaian Bupati Malang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 disampaikan bahwa, Realisasi Pendapatan Daerah sebesar 4 Triliun 89 Miliar 399 Juta 566 Ribu 627 Rupiah 50 Sen; Realisasi Belanja sebesar 3 Triliun 873 Miliar 441 Juta 16 Ribu 561 Rupiah 90 Sen; Penerimaan Pembiayaan sebesar 356 Miliar 19 Juta 991 Ribu 988 Rupiah 42 Sen;
Pengeluaran Pembiayaan sebesar 30 Milyar 57 Juta 239 Ribu 519 Rupiah; Pembiayaan Netto sebesar 325 Miliar 962 Juta 752 Ribu 468 Rupiah 70 Sen; Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar 541 Miliar 921 Juta 302 Ribu 534 Rupiah 30 Sen.
Termasuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 tersebut di atas, menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2021 mencapai 103,06 persen, dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 3 Triliun 968 Miliar 97 Juta 682 Ribu 828 Rupiah.
Tak lupa pula penyampaian apresiasi kepada Bupati beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yang tentunya diharapkan dapat membantu realisasikan program kegiatan pemerintahan. Realisasi yang cukup tinggi tersebut dari sektor Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Juga tetap mendorong agar Bupati terus memacu kinerja Perangkat Daerah dalam upaya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka program-program pembangunan yang telah dicanangkan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, dengan Tema Pembangunan.
"Mewujudkan Kabupaten Malang yang Sejahtera, Berdaya Saing melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup.â€*
(ADV Sol)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :