🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
SatRes Narkoba Polres Kuansing Amankan Pemilik dan Pengedar Shabu didesa Simpang Sako Pangean
Kuantan Singingi | Selasa, 07 Juni 2022 10:15:53 WIB

Baca juga:
 
  • SatRes Narkoba Polres Kuansing Amankan Pemilik dan Pengedar Shabu didesa Simpang Sako Pangean
  •  

    SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing kembali mengamankan pelaku pemilikan dan peredaran Narkotika tanpa hak, dengan mengamankan  2 ( dua ) orang laki-laki yang bernama inisial R, 42 tahun, dan  ES als I, 51 Tahun di desa Simpang Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu, pada Senin (06/06/2022) sekira pukul 14.00 WIB siang.

    Dalam keterangannya kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH MH, menyampaikan bahwa, "Informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran Narkoba, dan dari hasil penyelidikan telah mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang berinisial R disekitar warhng di Simpang Sako lalu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 ( satu ) paket plastik klip bening berisi bubuk kristal diduga shabu yang di injak kakinya saat itu," ungkap kasat narkoba.

    Hasil interogasi saat ditemukan paket kecil dibawah kakinya bahwa R mengakui bahwa isinya shabu yang diperolehnya dari ES als I, maka anggota langsung membawa pelaku R ketempat ES als I yang sedang berada di warungnya di desa Simpabg Sako, lalu mengamankan ES als I serta nelakukan penggeledahan ditempat tersebut dan ditemukan bukti bukti berupa bukti transfer dan uang hasil penjualan narkoba dan saat itu juga pelaku ES als I menerangkan bahwa benar ianya ada menjual shabu kepada R tersebut, maka pelaku ES dan barang bukti yang ditemukan kita amankan untuk proses selanjutnya," jelas PJ Nababan

    Ditambahkan PJ Nababan bahwa, "Barang bukti yang dapat diamankan adalah 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,19 Gram, 1 (satu) rol lakban kecil warna hitam, 1 (satu) unit pisau cutter, 1 (satu) unit sepeda motor revo hitam putih, 1 (satu) unit handpone merek samsung galaxy A21 warna biru dongker, 2 (dua) lembar resi transfer BRI berjumlah transfer Rp.7.000.000,- dengan rincian Rp. 3.000.000,- dan Rp. 4.000.000," ujarnya.

    Berdasarkan bukti permulaan  yang ada maka terhadap pelaku R dan ES als I, dapat disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat ( 1 ) jo 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," ujar PJ Nababan menutup keterangannya. (Humas Kuansing)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
  • Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
  • Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #2 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #3 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
    #4 Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #5 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #6 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #7 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #8 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #9 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #10 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved