🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021
Siak | Senin, 06 Juni 2022 16:13:48 WIB

Baca juga:
 
  • Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021
  •  

    Kupaskasus.com, Siak - Bupati Siak, Alfedri sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021, pada Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak, Senin (6/6/2022).

    Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 merupakan amanah dari Pasal 320 Ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    "Menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan. Yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir," sebutnya.

    Dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak T.A 2021 ini, lanjutnya, disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dilampiri dengan LKPD atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan laporan keuangan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.

    Sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal 13 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Siak untuk yang ke sebelas (11) kalinya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

    "Tentunya ini semua berkat kerja keras kita semua, kami menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Dan kami berkomitmen ke depan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sehingga opini WTP dari BPK-RI dapat dipertahankan," ujarnya.

    Dijelaskan Bupati Alfedri, Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.2,053 (dua triliun lima puluh tiga milyar rupiah) lebih. Dan realisasi yang dicapai adalah sebesar Rp.2,231 (dua triliun dua ratus tiga puluh satu milyar rupiah) lebih atau 108,66% dari anggaran yang telah ditetapkan.

    Sedangkan dari sisi anggaran belanja setelah perubahan adalah sebesar Rp.2,216 (dua triliun dua ratus enam belas milyar rupiah) lebih. Dengan realisasinya hingga akhir Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.2,015 (dua triliun lima belas milyar rupiah) lebih atau 90,92% dari anggaran yang telah ditetapkan.

    "Saya berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dengan harmonis diantara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Siak yang kita cintai ini" sebutnya.

    Bupati Alfedri menambahkan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang ia sampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.

    "Dan saya berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak, sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi  Peraturan Daerah," pungkasnya.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  • Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #2 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #4 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #5 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #7 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #8 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
    #9 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #10 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved