Wawako Hadir Dalam Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Sumbar Triwulan l Tahun 2022
Daerah | Minggu, 05 Juni 2022 08:48:30 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi - Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah Didampingi wakil Walikota Marfendi Meresmikan loncing Operasional Inovasi Pelayanan SAMSAT Wisata dan SAMSAT Terminal dipelataran Taman Pendestrian Jam Gadang Bukittinggi, Sabtu (04/06/2022).
Disertai penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi Sumbar Triwulan l tahun 2022 acara juga di hadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Bapak Supardi, berserta staf Disertai acara Doorprize.
Sesuai dengan Pergub telah menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan plat merahnya di atas 90.00%. Pada kali ini terdapat 7 Kabupaten/Kota yang sudah menunaikan kewajibannya melunasi pajak kendaraan plat merahnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supardi menyampaikan, bahwa pajak daerah merupakan komponen penting dalam perolehan pendapatan, hampir 90.00% pendapatan pendapatan asli daerah di sumbangkan oleh pajak daerah,
"Oleh karena itu diharapkan kepada personil Pemerintah Provinsi yang mengelola pendapatan dari pajak daerah, dapat meningkatkan sinerginya dengan Kabupaten/Kota agar perolahan pajak dapat maksimal dan dana bagi hasil dapat di salurkan secepat mungkin sesuai aturannya," terangnya.
Selanjutnya, Gubernur dalam arahan menyampaikan bahwa inovasi pelayanan yang di inisiasi dan digawangi oleh Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Kepolisian RI, Jasa Raharja dan Bank Nagari,
"Seperti yang dilaksanakan oleh SAMSAT Bukittinggi merupakan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Semakin banyak inovasi pembayaran pajak, baik online maupun offline maka akan semakin mudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya," ucapnya.
Mahyeldi menambahkan, untuk melancarkan pembangunan, karena memang sumbangan pajak ini adalah yang paling besar pendapatannya yang dikelola di Sumatera barat.
“Diantara daerah-daerah yang menerima (DBH) yaitu, kabupaten tanah datar, kabupaten Sijunjung,kota Bukittinggi, kota Solok,kota Pariaman, kota Padangpanjang dan Sawahlunto.â€Kata Mahyeldi.
Demikian juga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang hari ini sudah mendapatkan haknya berupa dana bagi hasil karena sudah memenuhi persyaratan sesuai Pergub, merupakan hasil kerja kerasnya dalam memenuhi persyaratan karena sudah membayarkan pajak plat merah lebih dari 90.00%.
Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad menambahkan, “Alhamdulillah kita dapat tambahan PAD dari DBH triwulan pertama dari provinsi sebanyak Rp 3 miliar lebih,†Ucap Wawako.
Wawako yang akrab disapa Buya ini menambahkan,â€Terimakasih pada bagian keuangan kota Bukittinggi yang telah berupaya memenuhi persyaratan agar dana ini cair minimal 80% kendaraan plat merah mereka harus telah dibayarkan pajaknya,â€harapan Buya.
“Dan kita berterima kasih kepada provinsi yang punya strategi khusus untuk pencairan dana tersebut, ini bisa memberikan stimulus bagi kita dan juga membantu pendapatan pajak kendaraan bermotor di kota ini,†Tutup Buya.
(Nia)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :