🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Daerah | Senin, 30 Mei 2022 17:55:50 WIB

Baca juga:
 
  • Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
  •  

    SiagaOnline.com, Karimun Kepri - Satreskrim Polres Karimun berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi. Senin (30/05/22).

    Satreskrim Polres Karimun menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi. Kegiatan konferensi Pers  ini dipimpin oleh  Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK SH, diwakili oleh Wakapolres Karimun  Kompol  Syaiful Badawi, SIK, bersama Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi, SIP MH, beserta Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung.

    Dalam Konferensi Pers tersebut Wakapolres Karimun  Kompol  Syaiful Badawi, SIK menyampaikan kejadian terjadi pada hari jum’at tanggal 27 mei 2022 beralamat di Jalan Telaga Tujuh RT. 002/ Rw. 003 Kel. Sei Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.

    Sebelumnya Satreskrim Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat beberapa mobil truck yang menyalin bahan bakar solar dari dalam tangki truck kedalam jerigen dan kemudian solar yang sudah di dalam jerigen tersebut diperjual belikan. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan kemudian ditemukan 3 (tiga) unit mobil truck yang sedang menyalin bahan bakar solar  dari dalam tangki truck kedalam jerigen ukuran 30 liter dan dari hasil interogasi bahwa mobil truck tersebut melakukan pengisian minyak solar bersubsidi di SPBU yang berada di Jl. Jend Sudirman Poros dan setelah mengisi di SPBU selanjutnya disalin dari dalam tangki mobil truck kedalam jerigen untuk dijualn Kembali dengan harga Rp. 220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) untuk setiap jerigennya.

    Dari kejadian tersebut diamankan 3 (tiga) orang pelaku yang berinisial MS, YS dan EH.  Para pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak bulan februari 2021 dan berhasil diamankan barang bukti  3 (tiga) unit mobil truck, 49 (empat puluh Sembilan) jerigen ukuran 30 liter  yang berisikan BBM jenis solar, 2 (dua) buah tangkiplastik ukuran 1000 liter (seribu liter) serta 15 (lima belas) jerigen kosong ukuran 30 liter. Para pelaku dijerat pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana di ubah dengan pasal 40 angka 9 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda  paling tinggi Rpp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah).

    "Penindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini merupakan upaya kerja keras yang kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan pelaku yang menyalahgunakan BBM bersubsidi apalagi akhir-akhir ini terjadi kelangkaan BBM bersubsidi sehingga meresahkan masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Waka Polres  mengahirinya. (R/Zubaidah)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
  • Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
  • Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
  • Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
  • Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #2 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
    #3 Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
    #4 Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
    #5 Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
    #6 Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Kejati, Komitmen Bangun Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas
    #7 Plt Bupati Kuansing Ajak Dunia Usaha Bersinergi, Festival Pacu Jalur Nasional 2026 Masih Kekurangan Anggaran Rp5,4 Miliar
    #8 Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
    #9 BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
    #10 Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved