🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Patungan Beli Ganja Melalui Online Tiga Orang Pemuda Berhasil Diringkus Polres Magelang
Siaga Jawa | Minggu, 29 Mei 2022 12:07:27 WIB

Baca juga:
 
  • Patungan Beli Ganja Melalui Online Tiga Orang Pemuda Berhasil Diringkus Polres Magelang
  •  

    SiagaOnline.com, Magelang - Satresnarkoba Polres Magelang berhasil meringkus Tiga orang pengedar Narkotika jenis Ganja. Ketiganya berpatungan membeli ganja untuk di konsumsi bersama. Dari ketiga orang tersebut didapat barang bukti Ganja lintingan siap pakai.
     
    Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasatresnarkoba Polres Magelang AKP Ryanto Ulil Anshar menyebutkan telah berhasil mangamankan tiga tersangka kasus narkoba beserta barang bukti Ganja.
     
    “Mereka adalah FAR, (22) warga Dusun Santren, Desa Gunungpring, Muntilan, dan RBS, (29, warga Karaharjan Desa Gunungpring, Muntilan, sera, DAP, (28) warga Dusun Jagalan, Desa/Kecamatan salam,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Sabtu (28/5/2022).
     
    Adapun penangkapan terjadi pada Selasa (15/3/2022) pukul 15.00 WIB di Jalan Kyai. Raden Santri Dusun Dukuhan,  Desa. Gunungpring,  Muntilan.
     
    “Saat itu petugas mengamankan tersangka FAR dan RBS dengan barang bukti 1 linting Ganja siap pakai, dan 1 kotak plastic berisi Ganja,” jelasnya.
     
    Saat dilakukan pemeriksaan awal kedua pelaku RAR dan RBS mengaku mendapatkan Ganja dari DAP.
     
    “Kemudian pada hari itu juga DAP berhasil diamankan di rumahnya Dusun Jagalan, Desa/Kecamatan Salam,” terang Sajarod.
     
    Modus operandi yang mereka lakukan yakni tersangka DAP mendapatkan Ganja dengan cara membeli patungan dengan FAR dan RBS secara online seharga Rp. 550.000,- dengan tujuan untuk dimiliki dan dipergunakan bersama.
     
    “Peran tersangka DAP adalah sebagai pihak yang mencarikan/ membelikan ganja. Sedangkan RBS dan FAR secara bersama sama memliki ganja yang dibeli patungan dengan DAP. Mereka biasa memakai di warung milik FAR,” paparnya.
     
    Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses hukum selanjutnya di Mapolres Magelang. Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) liting ganja, 1 (satu) kotak plastik berisi ganja, 1 (satu) pak kertas papir, 1 (satu) tas slempang buru dongker, 1 (satu) HP Infinix hitam, dan 1 (satu) unit Spm Honda Beat warna hitam.
     
    “Ketiga tersangka kita jerat pasal 114 ayat (1) uu No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar,” ujarnya.
     
    “Selain itu mereka juga kita terapkan pasal 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar,” tegas Sajarod.

    (Korwil SiagaOnline.com) (Achmad Effendy)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
  • Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
  • Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50
  • Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
  • Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
    #2 Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
    #3 Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50
    #4 Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
    #5 Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
    #6 Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
    #7 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
    #8 Hasil Seleksi JPT Pratama Tapsel Diumumkan, 11 Jabatan Strategis Diperebutkan
    #9 Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan
    #10 Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved