🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Lagi SatRes Narkoba Polres Kuansing Kembali Amankan Pengedar Shabu di Muara Lembu Singingi Kuansing
Kuantan Singingi | Rabu, 25 Mei 2022 16:55:33 WIB

Baca juga:
 
  • Lagi SatRes Narkoba Polres Kuansing Kembali Amankan Pengedar Shabu di Muara Lembu Singingi Kuansing
  •  

    SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing kembal mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama inisial AS Alias A, 36 tahun, di Kelurahan Muara Lembu  Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu, setelah suang kemarin mengankan pengedar narkoba hrnis shabu di wusma Ishin Teluk Kuantan, pada Selasa (24/05/2022) sekira pukul 20.00 WIB malam.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH MH, dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Muara Lembu sering terjadi peredaran Narkoba, dan hasil penyelidikan telah mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang berinisial AS Alias A dirumahnya Kelurahan Muara lembu Kecamatan Singingi, Kab. Kuantan Singingi," ungkap kasat narkoba.

    Hasil penggeledahan dirumah pelaku  AS telah ditemukan 6 (enam) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Shabu yang ditemukan tidak jauh dari pelaku, uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) unit timbangan digital, maka dari temuan ini pelaku AS alias A kita amankan dan bawa untuk proses lebih lanjut", jelas kasat narkoba.

    Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan adalah "6 (enam) paket plastik klip warna bening  berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 45,60 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, Uang tunai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit mobil carry pick-up warna selera dan 1 (satu) buah kantong plastik warna putih" terang Kasat

    Terhadap Pelaku AS als A akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," ujar kasat menutup keterangannya. (Humas/Sony)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
  • Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
  • Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #2 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #3 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
    #4 Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #5 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #6 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #7 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #8 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #9 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #10 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved