Aku Dugaan Insentif Pengurus Tak Berbayar Inspektorat Audit Dana Hibah KONI Rohul
Rokan Hulu | Rabu, 25 Mei 2022 14:20:26 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Inspektorat Rokan Hulu memanggil pengurus dan lakukan audit, tindak lanjuti dugaan polemik yang terjadi dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu, terkait penggunaan dana hibah tahun anggaran 2020-2021 lalu.
Di duga KONI Rohul tidak membayarkan insentif enam pengurus sejak Januari sampai Juni 2021 lalu, sementara itu ke enam pengurus diminta untuk tetap menanda tangani amprah.
Kepala Bidang Organisasi KONI Rokan Hulu, Syahroni mengatakan dia bersama lima pengurus lainnya mengaku tidak menerima pembayaran insentif operasional.
"Masa kami disuruh tangan-tangan amprah enam bulan, sementara yang kami terima hanya satu bulan," kata Roni, Selasa (24/05/2022).
Syahroni menilai adanya kejanggalan dalam tubuh KONI Rohul, selain soal insentif beberapa kegiatan rutin juga tidak dilakukan dengan alasan untuk menutupi biaya operasional.
Sementara itu Kepala Inspektorat Rokan Hulu, Helfiskar, SH, saat dihubungi via selulernya mengatakan akan segera melakukan audit KONI. Rohul.
"Ya, secepatnya akan dilakukan audit," ujar Helfiskar singkat.
Terpisah, Ketua KONI Rohul, Khairul Fahmi, MT saat dimintai tanggapannya terkait audit anggaran dana hibah oleh inspektorat Rokan Hulu enggan berkomentar.
Sampai berita ditayangkan, Khairul Fahmi tak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan.(PR/Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :