🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Polres Lamsel Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Merbau Mataram
Siaga Lampung | Selasa, 24 Mei 2022 13:18:20 WIB

Baca juga:
 
  • Polres Lamsel Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Merbau Mataram
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel - Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

    Team Opsnal Regu 1 Sat Reskrim Narkoba Polres Lamsel yang dipimpin oleh Aiptu Buyung Kurnia serta didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Andri Gustami, SIK., MH berhasil  mengamankan FIR (25) Dusun Kampung Sawah, Desa Tanjung Baru, kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (22/5/2022) sekitar pukuk 18.00 WIB dirumahnya.

    Selain pelaku para pemburu pelaku pemuja bubuk terlarang ini,  juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) kotak rokok Gudang garam bersama  4 (empat ) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga Sabu dan 1 (satu ) buah alat hisab sabu (Bong) yang diduga milik pelaku.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SIK., S.H., M.Si,  Selasa (24/5/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan FIR (25) pelaku tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis Sabu,  Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Kampung Sawah, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

    Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa
    1 (satu) kotak rokok Gudang Garam bersama 4 (empat ) plastik klip yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga Sabu dan 1 (satu ) buah alat hisab sabu (Bong) yang diduga milik pelaku.

    Penangkapan terhadap pelaku tersebut Imbuh Kapolres, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dirumah pelaku FIR (25). Kemudian saat dilakukan penyelidikan dan penangkapan pihaknya berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya. " Tutur Kapolres.

    Atas perbuatanya kemudian pelaku yang akan dikenakan Pasal 112, 114 UURI Nomor 35 takhun 2009 bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Yn/Humas)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
  • Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal.
  • Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah
  • Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
    #2 Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal.
    #3 Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah
    #4 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #5 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #6 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
    #7 Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #8 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #9 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #10 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved