Terkait Dugaan penyalahgunaan Dana Dasa Kades Wadung Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Siaga Jawa | Minggu, 22 Mei 2022 10:18:34 WIB
SiagaOnline.com, Malang - Kali ini, Kepala Desa Wadung telah resmi dilaporkan ke kejaksaan negeri Kabupaten Malang oleh LP-KPK Terkait Aanya Dugaan Penyelewengan Dana BLT DD.
LP-KPK secara resmi melaporkan Kepala Desa Wadung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terkait dugaan penyelewengan dana BLT anggaran tahun 2022 untuk warga Desa Wadung.
Pasalnya, Kepala Desa tersebut diduga telah menyelewengkan dana BLT DD tahun anggaran 2022 yang mana jumlah yang seharusnya diterima oleh warga desa wadung adalah sebesar Rp.900.000 Sembilan ratus ribu rupiah untuk pertiga bulan Januari Sampai dengan bulan maret.
namun pada kenyataannya, Dari keterangan warga masyarakat desa Wadung hanya menerima sebesar Rp.300.000 Tiga ratus ribu rupiah untuk pertiga bulan.
Saat Dari LP-KPK menemui Kades Wadung untuk mengkonfirmasi mengenai jumlah yang seharusnya diterima oleh masyarakat Desa, Suhardi, selaku Kades Wadung mengatakan, jika dana sisa BLT sebesar Rp.600.000 itu sedang dia pinjam dan baru dikembalikan ke masyarakat pada hari jumat(13/5/2022).
Terpisah, (Sakam Priyoko) Selaku ketua LP-KPK Komcab Malang menerangkan, "Terkait Dengan aduan atau laporan yang kami layangkan kekejaksaan negeri kabupaten Malang, kami berharap pihak kejaksaan Bisa secepatnya untuk memproses persoalan tersebut dan memanggil pihak teradu ataupun terlapor untuk melakukan penyidikan, Dan jika memang di situ Dia terbukti melakukan Dugaan tindak pidana korupsi, maka yang nersakita tersebut harus benar benar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :