Suparman Keluhkan Nasibnya Ke Wartawan, Tersangka Pencuri Dagangannya Masih Berkeliaran Di Luar
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Warga Dusun II, Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota P.Sidempuan Sumatera Utara (Sumut), tiba-tiba heboh.
Pasalnya, salah seorang opung-opung (nenek) dipergoki di dalam sebuah grosir milik warga. Diduga, nenek yang berinisial NH tersebut ingin mencuri barang.
Kejadian tersebut terungkap setelah dua video dengan durasi masing-masing 2 menit 50 detik beredar di kalangan masyarakat.
Di video itu terlihat, peristiwa itu terjadi pada 27 Desember 2021 sekitar pukul 12.20 WIB. Ketika itu, pemilik grosir hendak membuka usaha miliknya. Anehnya, tiba-tiba seorang nenek tua inisial NH ditemukan sedang berada di dalam.
Di video tersebut terlihat pertengkaran antara pemilik grosir dan opung-opung itu. Di dalam video itu juga terlihat bahwa opung mengaku mencuri, meski hanya sekali.
Kepada awak media, Suparman Manik, pemilik grosir mengatakan, kejadian berawal saat grosir tersebut lagi tutup. Sebab, orang tuanya sedang ke pasar untuk berbelanja. Tiba-tiba istri Manik bernama Nurliana hendak ke grosir mengambil pakaian.
Anehnya, ketika sampai di grosir, Nurliana melihat kunci sudah tergantung di depan grosir. Tak heran, dia langsung curiga, sebab, grosir tersebut ditinggalkan dalam keadaan terkunci rapi.
Melihat kejadian itu, Nurliana menjemput suami dan menceritakan yang dilihatnya. Mendengar pengakuan Nurliania, Manik dan istri mendatangi grosir milik mereka.
“Saat didorong dari luar, tapi ada yang menahan dari dalam. Spontan, saya dan istri makin curiga ada yang tidak beres di dalam grosir,†ujarnya.
Selang beberapa menit, akhirnya pintu grosir bisa dibuka.
“Setelah terbuka, tiba-tiba NH sudah berada di dalam sembari mengucapkan “hallo†kepada kami,†tutur Suparman saat menemui Wartawan, Selasa (17/5/2022), ketika mengadukan nasibnya sebagai korban dan pelapor kasus pencurian tersebut ke Polres Padang Sidempuan.
Suparman mengatakan laporan pengaduan ke polisi telah dibuat sejak desember 2021 lalu. Ia juga memperlihatkan selembar surat perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke III dari Kepolisian tertanggal 04 April 2022 dimana dalam isinya disebutkan NH ditetapkan sebagai tersangka.
" Saya berharap kepolisian untuk bisa segera menahan tersangka karena sebagai korban saya sangat miris NH masih melanggeng bebas di tempat saya seolah tidak apa - apa." Ucap Suparman. (Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :