🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Penyampaian Ranperda Pencegahan Narkoba
Siaga Lampung | Sabtu, 14 Mei 2022 07:48:05 WIB
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Penyampaian Ranperda Pencegahan Narkoba



Baca juga:
 
  • DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Penyampaian Ranperda Pencegahan Narkoba
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang dipusatkan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jum’at (13/5/2022).

    Rapat paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Nartotika.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, S.H., MH. dan didampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, A.Md., Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T., Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H.


    Sementara, Rapat Paripurna yang digelar secara hybrid itu dihadiri oleh 38 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 18 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

    Terpisah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat.

    Mengawali rapat paripurna itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi menyebutkan, Ranperda yang berasal dari DPRD maupun Badan harus dibahas bersama-sama, oleh DPRD maupun Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.

    Hal tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan khusunya Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tantang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

    “Ranperda yang disampaikan pada hari ini sudah termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022. Berkaitan dengan hal tersebut maka Ranperda akan dibahas bersama-sama dan diharapkan dapat menambah kepastian hukum,” ungkapnya.

    Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan, tujuan dari penyusunan Ranperda ini yaitu, sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat dan pencegahan, serta penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

    “Membangun partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif  lainnya serta menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” ungkap Bupati Lampung Selatan.

    Kemudian, Nanang juga menambahkan mengenai substansi materi yang diatur dalam Ranperda Kabupaten Lampung Selatan, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

    “Penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, yang meliputi sebagai berikut, antisipasi dini, pencegahan, penanggulangan, rehabilitasi, pendanaan, Tim terpadu/satgas narkotika, rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, kemitraan dan kerjasama, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, dan desa bersinar (bersih narkoba),” ujar Nanang. (Yn/Kmf)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
  • Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal.
  • Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah
  • Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif
    #2 Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal.
    #3 Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah
    #4 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #5 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #6 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
    #7 Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #8 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #9 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #10 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved