🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Daerah | Kamis, 12 Mei 2022 15:13:05 WIB

Baca juga:
 
  • Polsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
  •  

    SiagaOnline.com Polresta Barelang – Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, serta Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Fajar Bittikaka, STrk, bertempat di Mapolsek Batu Ampar, Kamis (12/05/2022).

    Pelaku yang di amankan berinisial RS (40 Tahun) yang merupakan Tetangga dari Korban. Dan di tangkap di Batu Merah atas Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Pada tanggal (07/05/2022).

    Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK menjelaskan Kronoligis kejadian bahwa pada tanggal 18 April 2022, pada saat itu ayah korban melihat korban sedang menonton konten Porno Grafi di Youtube, kemudian ayah korban langsung mengambil handphone tersebut dan memberitahukan kepada ibu korban. Setelah itu korban bercerita bahwa korban sering di cabuli oleh pelaku RS (yang merupakan Tetangga dari Korban). Pelaku juga mengatakan kepada korban “Jangan Kasih Tahu Bunda, Kalau Kasih Tahu Bunda Bapak Tidak Mau lagi Main dengan Korban”. Dan Korban juga di iming imingi Uang jajan Rp. 1.000,-  oleh Pelaku. Kemudian Orang tua Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar.

    Setelah menerima laporan dari korban tim Opsnal Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Fajar Bittikaka, STrk, melakukan penyelidikan . Kemudian pada tanggal 07 Mei 2022 Opsnal Polsek Batu Ampar melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku RS (40 Tahun) di Batu Merah atas Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. selanjutkan Pelaku beserta barang bukti di bawa kepolsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK mengatakan Pelaku RS (40 Tahun) merupakan Tetangga dari Korban, dan telah melakukan pencabulan terhadap korban lebih dari 2 kali. Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang- Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan Ancaman Hukuman 5 sampai 15 Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK. (Rara)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
  • Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
  • Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
  • Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
  • Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #2 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
    #3 Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
    #4 Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
    #5 Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
    #6 Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Kejati, Komitmen Bangun Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas
    #7 Plt Bupati Kuansing Ajak Dunia Usaha Bersinergi, Festival Pacu Jalur Nasional 2026 Masih Kekurangan Anggaran Rp5,4 Miliar
    #8 Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
    #9 BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
    #10 Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved