SiagaOnline.com, Pekalongan - Ribuan warga kota Pekalongan mengikuti shalat Idul Fitri 1443 H di Lapangan Mataram, Senin (2/5/2022).
Shalat Idul Fitri diikuti oleh Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid beserta keluarga, Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekalongan beserta Forkopimda lainnya dengan imam Ustadz H. Hanafi Al Hafidz, pengasuh rumah Tahfidz Bahtera Kota Pekalongan dan khotib KH. Much Fachrudin, pengasuh pondok pesantren salaf KH Ahmad Munir Ibrohim Kota Pekalongan.
Usai melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah, Aaf sapaan akrab Walikota Pekalongan melihat tingginya animo masyarakat yang mengikuti shalat Idul Fitri, setelah dua tahun pandemi tidak ada pelaksanaan shalat di Lapangan Mataram.
Aaf mengatakan sepanjang perjalanan menuju Lapangan Mataram, warga juga antusias dan berbondong-bondong melaksanakan shalat Idul Fitri baik di Masjid ataupun Mushola. Menurut Aaf, ini momen yang dirindukan oleh masyarakat selama pandemi.
Namun ia tetap menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker dan mencuci tangan setelah beraktivitas dan bertemu dengan orang lain.
"Alhamdulillah setelah dua tahun kemarin kita tidak shalat Ied di lapangan seperti ini tetapi Alhamdulillah tahun ini sudah boleh, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan, minimal pakai masker dan cuci tangan," kata Aaf.
Aaf menuturkan, pada momen hari kemenangan ini dapat menjadi semangat bagi warga Pekalongan untuk melaksanakan aktivitas nantinya baik dalam perkantoran, pendidikan dan lain sebagainya.
"Alhamdulillah saya lihat, antusias warga sangat luar untuk sholat Ied di lapangan maupun masjid dan mushola, mudah-mudahan ini membawa semangat baru kita, idul fitri ini semoga nanti aktifitas baik perkantoran maupun aktivitas sehari-hari ini kita lebih semangat lagi," sambung Aaf.
Lebih lanjut, tahun ini Aaf memperbolehkan warga untuk melaksanakan halal bi halal, namun ia menghimbau dan memberikan dua pesan yang diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh warga Kota Pekalongan, yakni tidak menerangkan balon liar dan menyalakan petasan karena beresiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Semua sudah boleh dilakukan baik halal bi halal dan sebagainya, pesan yg utama ada 2 hal yakni tidak diboleh menerangkan balon liar dan petasan, tolong jangan dilakukan di samping membahayakan keselamatan untuk warga yang lain,"pungkasnya.
(Kominfo/ims)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :