🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kapolres Sekupang Gelar Konferensi Pera Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Daerah | Kamis, 28 April 2022 18:06:43 WIB

Baca juga:
 
  • Kapolres Sekupang Gelar Konferensi Pera Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental
  •  

    SiagaOnline.com Batam - Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP menggelar konferensi Pers Ungkap Pelaku Penggelapan yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga, SH, Bertempat di Mapolsek Sekupang, Kamis (28/04/2022).

    Pelaku yang diamankan berinisial H (54 Tahun) yang diamankan di Warung Pinggir Jalan depan Perum. Happy Garden Kec. Lubuk Baja Batam.

    Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi menjelaskan Kronologis Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 Saat Pelaku merental 1 unit mobil Toyota Innova warna Hitam kepada Korban selama 10 Hari dengan alasan untuk membawa tamu dari dinas kesehatan, lalu pelaku membayar sewa kepada korban sebesar Rp. 3.000.000 namun setelah batas waktu yang di tentukan, mobil tersebut tak kunjung di kembalikan dan ternyata telah dioleh pelaku gadaikan kepada orang lain sebesar Rp. 50.000.000,-.

    Menerima Laporan dari korban pada 19 April 2022 sekira pukul 21.00 Wib Tim opsnal polsek sekupang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku sedang berada di warung pinggir jalan depan perum. Happy Garden Kec. Lubuk Baja Batam, dengan gerak cepat pelaku berhasil di amankan. Kemudian Pelaku di bawa ke polsek sekupang untuk pengembangan lebih lanjut.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi mengatakan menurut keterangan pelaku ini aksinya pertama kali yang dilakukannya seorang diri, untuk barang bukti mobil Toyota Innova tersebut sudah di gadaikan oleh pelaku sebesar Rp. 50 jt  di daerah Cilegon Serang Banten dan uangnya habis digunakan poya poya   yang saat ini mobil tersebut Masih di lakukan pencarian oleh tim Opsnal Polsek Sekupang.

    Dalam Kesempatan ini Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi menghimbau Masyarakat Kota Batam Apabila merentalkan atau menyewakan Kendaraannya agar di berikan GPS di Kendaraannya untuk menghindari terjadinya kejadian yg sama termasuk  Curanmor.

    Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 372 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 4 Tahun. Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi. (Rara)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
    #2 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #3 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #4 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #5 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #6 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #7 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #8 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #9 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #10 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved