Menunggak Tagihan Rp 93 juta PLN Sinabang Stop Arus Listrik Ke PDAM
Daerah | Kamis, 28 April 2022 16:05:50 WIB
SiagaOnline.com, Simeulue - Menunggak tagihan pembayaran listrik selama dua bulan dengan besaran tunggakan sebesar Rp.93,5 juta membuat PLN Sinabang stop aliran listrik ke PDAM.
Saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya Kepala PLN Sinabang, Sahrul, mengatakan, Izin memberi info. Untuk PDAM sudah 2 bulan menunggak rekening listriknya. Historinya PDAM hampir setiap bulan menunggak," ucap Sahrul kepada media ini, Rabu (27/04/2022).
Ia juga menyebutkan, Sebagai info, siang jam 12.00 wib, Direktur PDAM bersilahturrahmi ke kantor PLN ULP Sinabang terkait mencari solusi untuk pembayaran rekening listrik yang menunggak. Kami juga sudah memberi konfirmasi sebelumnya, dari surat pemberitahuan TUL-601 dan Surat Invoice yang tembusannya juga ke bapak Bupati.
"Jumlah tunggakan PDAM selama 2 bulan, sebesar Rp.93,5 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, pewarta media ini mencoba mengkonfirmasi kepala PDAM Simeulue, melalui pesan singkat via WhatsApp, Kepala PDAM Simeulue, Ahyar, menjelaskan, Untuk dimaklumi dana dari Pemda sudah diusul dan sedang dalam proses Dum tks." jawab Ahyar secara singkat. (Hardani)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :