🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial
Daerah | Senin, 25 April 2022 16:15:01 WIB

Baca juga:
 
  • Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial
  •  

    SiagaOnline.com, Batam, Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH SIK MH menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH SIK MH, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, serta Kanit PPA Iptu Dwi Dea Anggraini STrk Bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (25/04/2022).

    Pelaku yang di amankan berinisial DK (21 Tahun) dan AIS (21 Tahun), dan Pelaku Penadah Berinisial IBP (30 Tahun), kejadian pencurian terjadi di Mega Legenda Kel. Baloi Permai Kota Batam pada Senin tanggal 11 April 2022 sekira pukul 03.30Wib.

    Kejadian Berawal Pada saat korban insial YHH yang berada di rumah sedang memarkirkan sepeda motornya dan langsung tidur dengan stang terkunci, Keesokan Harinya sekira pukul 07.30 wib, Korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, kemudian korban mencari di seputaran lingkungan Rumah namun tidak ditemukan.

    Menerima laporan korban Pada hari Senin tanggal 11 April 2022 Pukul 03.30 Wib. di Mega Legenda Kel. Baloi Permai Kota Batam, Kemudian Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Curanmor.

    Kemudian Pada hari Sabtu (23/04/2022) sekira pukul 01.30 Wib. Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku DK berada di sekitaran Kos Kosan Hapy Garden, Sekira pukul 02.00 wib. Pelaku DK berhasil di amankan kemudian di lakukan pengembangan ke batu besar, tim opsnal juga berhasil mengamankan pelaku AIS, Selanjutnya para pelaku dibawa ke  Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan menurut pengakuan kedua pelaku, mereka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 6 kali di TKP yang berbeda, dan Hasil dari pencurian ada yang di jual dan di pakai pelaku sendiri.

    Modus Operansi Pelaku AIS dalam melakukan Pencurian tersebut  sebagai Exsekutor atau yang mengambil Motor tersebut yang mana cara Pelaku AIS mematahkan Kunci setangnya terlebih dahulu dengan cara menendang Setang Motor  ke arah Kanan dan setelah setang terbuka maka Motor Pelaku didorong dan Pelaku membawa kabur dengan teman Pelaku ke arah Nongsa Kost pelaku dan teman pelaku DK berperan sebagai Joki dan yang mengendarai Motornya agar Motor Curian yang Pelaku bawa tersebut dapat di dorong dengan kakinya.

    Kemudian Pelaku menjual Motor tersebut kepada IBP yang sebelumnya Pelaku tidak kenal dan hanya pernah ketemu di Batu Besar Saja dengan harga jual Rp.1.500.000, IBP juga mengetahui bahwa motor tersebut tidak memiliki surat yang lengkap.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada Masyarakat Kota Batam Jikalau ada kehilangan motor silahkan datang ke Polresta Barelang untuk mengecek mungkin ada di antara barang bukti yang kami amankan.

    Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Rara)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
    #2 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #3 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #4 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #5 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #6 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #7 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #8 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #9 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #10 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved