🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Terkait Pelanggaran Dugaan Keterbukaan Informasi Publik Pihak Camat Tidak Berani Memberi sanksi
Siaga Jawa | Minggu, 24 April 2022 09:45:24 WIB

Baca juga:
 
  • Terkait Pelanggaran Dugaan Keterbukaan Informasi Publik Pihak Camat Tidak Berani Memberi sanksi
  •  

    SiagaOnline.com, Jateng - Pemberitaan yang sempat viral di beberapa waktu yang lalu terkait dugaan Pembangunan desa Karangwage kecamatan Trangkil kab Pati tidak adanya transparan dalam melaksanakan proyek pembangunan anggaran pemerintah,begini tanggapan dari Camat Trangkil pada hari sabtu (23/04/2022).

    Camat Trangkil saat di temui Awak media Global Investigasinews di ruang kantornya mengatakan, "Pada waktu itu dirinya mengetahui hal yang terjadi di Desa Karangwage,atas adanya kiriman berita Online dari beberapa teman media.dan kemudian hari, Camat mendatangi ke Desa tersebut bertemu dengan Kepala Desa (Teguh).dan mempertanyakan tentang itu," ungkap Wahyu Camat.

    Lanjut Wahyu, "Bertemunya dengan Kepala Desa (Teguh) mengatakan," saat di konfirmasi oleh Camat pada waktu itu,bahwa Orang atau Perangkat yang di suruh untuk membuat atau memesan papan Rab tersebut meninggal dunia,dan ia juga mengungkapkan,"jika dirinya sangat sibuk adanya pengisian perangkat,sehingga lupa dengan  papan Rab itu"ucap kepala Desa dengan Camat.tetapi kemudian hari papan Rab tersebut langsung di pasang kok mas," jelas pak Camat.

    Apakah suatu pekerjaan atau proyek pemerintah, di perbolehkan lalai dan tidak memasang papan nama? bearti UU yg di buat pemerintah di langgar sendiri ,dengan berbagai alasan? .....dan apakah Wartawan/LSM Sebagai Sosial kontrol tidak di perbolehkan untuk mengetahui hal seperti itu?.

    DPW LSM LIRA JATENG Achmad Effendy saat di hubungi awak media lewat whatshapp mengatakan"Dalam bangunan bentuk apapun yang sudah berhubungan sama Pemerintahan seharusnya Papan informasi sangatlah penting untuk di pasang karena sebagai keterbukaan Publik,sesuai amanah UU keterbukaan Informasi Publik(KIP) No 14 Tahun 2008 dan Perpres No 54 th 2010 dan No 70 Tahun 2012,di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek,di mana muat jenis kegiatan,lokasi proyek,No kontrak,waktu dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pelaksanaan pekerjaan," paparnya.

    Dan ia juga menambahkan proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasi sebagai trik untuk nembohongi masyarakat agar tidak termonitoring  besar anggaran dan sumber anggarannya.

    Dan Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas tranparansi sehingga masyarakat dapat ikut proses dalam pengawasan" pungkasnya. (Tim)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
  • Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
  • Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50
  • Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
  • Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
    #2 Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
    #3 Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50
    #4 Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
    #5 Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
    #6 Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
    #7 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
    #8 Hasil Seleksi JPT Pratama Tapsel Diumumkan, 11 Jabatan Strategis Diperebutkan
    #9 Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan
    #10 Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved