🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Pj Bupati Muara Enim Lantik PAW Kepala Desa Sukadana dan Kepala Desa Penandingan
Daerah | Kamis, 21 April 2022 20:04:55 WIB

Baca juga:
 
  • Pj Bupati Muara Enim Lantik PAW Kepala Desa Sukadana dan Kepala Desa Penandingan
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM (HNU) melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sukadana dan Kepala Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Sisa Masa Bakti 2019-2025 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Rotan, Kamis (21/04/2022).

    Pada pelantikan tersebut, HNU mengingatkan kades baru terlantik agar menjaga amanah dan berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    "Saya ucapkan selamat bekerja dan mengabdi kepada Bapak Hasim sebagai
    Kepala Desa Sukadana dan Bapak Asmara Hadi sebagai Kepala Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan sisa masa bakti 2019-2025, Tentunya jabatan ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat,"kata HNU saat menyampaikan sambutan disela acara pelantikan.

    Kegiatan pelantikan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj Renny Devi HNU, Camat Sungai Rotan Abdul Haris S.IP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah,  Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Hadiono, anggota DPRD Muara Enim Rani Kodim, para kades dan tokoh masyarakat Kecamatan Sungai Rotan.

    HNU menjelaskan pelantikan Kades PAW berdasarkan Peraturan
    Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017 Bab VI A pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan karena kepala desa berhenti pada sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun.

    Sehingga Bupati akan mengangkat Aparatur Sipil Negara dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim sampai terpilihnya kepala desa yang baru melalui musyawarah desa.

    Oleh karenanya, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang meminta kades terlantik segera bekerja sebaik mungkin.

    Dirinya juga berharap seluruh kepala
    desa yang baru saja dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan
    dan menyusun Rencana Pembangunan
    Jangka Menengah Desa (RPJMDes),
    Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendagri
    Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sehingga Peraturan Desa tentang APBDes sudah harus terbit dan diundangkan oleh Sekretaris Desa paling lambat 31 Desember tahun berjalan,"ungkapnya

    Adapun dalam menjalankan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa , HNU menginstruksikan agar kepala desa senantiasa selalu bermusyawarah dengan BPD dan
    tokoh-tokoh masyarakat.Kemudian memfungsikan perangkat desa, operator desa dan operator Siskeudes.

    Lalu menjalankan kewajiban di bidang
    keuangan antara lain menarik dan
    menyetor pajak-pajak sesuai ketentuan
    yang berlaku. Termasuk  berdayakan PKK Desa, agar para perempuan di desa dapat berperan dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa. Dan terakhir
    selalu berkonsultasi dengan Camaapabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

    "Sehingga tugas dan tanggungjawab ini harus dilaksanakan agar  amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja. Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen,
    berintegritas dan tanggung jawab moral
    dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim, khususnya masyarakat di desa saudara
    masing-masing demi mewujudkan visi
    Kabupaten Muara Enim yang Merakyat," pungkasnya. (Agus v)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  • Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #2 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #3 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #4 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #5 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #6 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #7 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #8 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #9 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
    #10 PSI Muara Enim Klaim Pembentukan Ranting Capai 80 Persen, Konsolidasi Dikebut Jelang Rakorda
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved