THR PNS Akan Segera Cair Tanggal 18 April
Daerah | Minggu, 17 April 2022 20:06:04 WIB
SiagaOnline.com, Sumbar - Kabar gembira bagi Aparat Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan. Mereka dipastikan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di momen Lebaran 2022. Rencananya pembayaran tunjangan tersebut akan diberikan mulai Senin (18/04/2022).
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR abdi negara baik di pusat mau pun daerah tersebut mencapai Rp34,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR ASN hingga pensiunan mulai dicairkan pada Senin (18/4/2022).
Mulai pekan depan, katanya, para satuan kerja (satker) kementerian/lembaga sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, di mana kementerian/lembaga mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers THR dan gaji ke-13 secara daring, Sabtu (16/4/2022).
Ada pun anggaran yang dialokasikan untuk THR bagi ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan tahun 2022 sebesar Rp 34,3 triliun.
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan THR ASN tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
Berdasarkan PP No 16 Tahun 2022, Menkeu menuturkan, THR ini akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan. Rinciannya, 1,8 juta aparatur pemerintah pusat, 3,7 juta aparatur daerah, dan 3,3 juta orang pensiunan.
Sementara itu, mengenai alokasi anggaran THR ini, kata Sri Mulyani, disesuaikan dengan UU APBN tahun anggaran 2022.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :