Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Sikabau
Daerah | Sabtu, 16 April 2022 11:46:23 WIB
SiagaOnline.com, Dharmasraya - Polres Dharmasraya gelar Press Release pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah, Sabtu 16/04/2022 Pukul 09.00 WIB, di Lobi Mako Polres Dharmasraya.
Press Release tersebut terkait penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah yang dilakukan oleh berinisial A, 41 Tahun, wiraswasta, Minang, Kepalo Koto Nagari Sikabau, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 14 April 2022, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Jorong Kapalo Koto Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Dalam operasi penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Colt diesel merk ISUZU warna putih, 1 (satu) unit mobil panther yang sudah dimodifikasi,2 (dua) buah Tedmon ukuran 1.000 (seribu) liter, 12 (Dua belas) galon ukuran 20 Liter (3 berisi, 8 kosong)1 (satu) set alat pompa,Bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak lebih kurang 1.100 Liter.
Dalam Prees Release tersebut Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH, menyampaikan bahwa pengungkapan Kasus penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang di Subsidi oleh Pemerintah ini merupakan Implementasi terhadap Atensi Pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sumbar dalam rangka merespon isu Nasional terkait kelangkaan BBM.
Dan ternyata benar, berdasarkan hasil penyelidikan yang temui adanya oknum Masyarakat yang melakukan Penyimpangan BBM yang di Subsidi oleh pemerintah tersebut.
Tersangka dalam kasus ini patut diduga kuat melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar).
Kapolres juga mengatakan kedepan akan terus berkomitmen menciptakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasaraya.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :