Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran
Kota | Rabu, 06 April 2022 13:01:05 WIB
SiagaOnline.com, Pekalongan - Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
“Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa. Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah,â€ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022)
Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.
"Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat," lanjutnya lagi
Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut.
"Karena tidak ada ceritanya bulan Ramadan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri," pungkasnya.
(Humas/ims)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :