Pemkab Rohul Kembali Tiadakan Potang Balimau
Rokan Hulu | Jumat, 01 April 2022 08:13:00 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan tahun 1443 H/ 2022 M ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali tidak menyenggarakan agenda Potang Balimau.
Seperti yang diketahui, Potang Balimau adalah agenda adat istiadat masyarakat Rokan Hulu dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Namun sayangnya agenda tahunan itu kembali tidak dapat dilaksanakan di tahun ini.
Dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu, Gorneng SSos, MSi, kegiatan Potang Balimau dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di tahun ini kembali tidak dapat dilaksanakan oleh Pemkab Rohul, hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Negeri Seribu Suluk.
“Untuk kegiatan Potang Balimau di tahun ini kita belum bisa laksanakan, dikarenakan kita masih dalam keadaan Pandemi Covid-19,â€jelas Gorneng, Kamis (31/03).
Diakui Gorneng, saat ini Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat Rokan Hulu secara khusus, sehingga Potang Balimau belum bisa dilaksanakan.
Dalam wawancara bersama awak media, Kadis Gorneng juga berharap kepada masyarakat Rokan Hulu untuk mengerti dan tidak melakukan kegiatan perkumpulan yang mengakibatkan bertambah penyebaran pandemi Covid-19. (Rls/Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :