SiagaOnline.com, Lamsel - Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E, menghadiri rangkaian kegiatan sosialisasi pajak daerah PBB-P2 yang diselenggarakan oleh UPTD Pelayanan Pajak Wilayah Kecamatan Ketapang, guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022. Karena ada kenaikan terget sebesar 7 milyar dari tahun sebelumnya. Serta sosialisasi pembayaran pajak PBB-P2 kembali seperti semula (normal) pasca program pemutihan/subsidi pajak dihapus pemerintah.
Kegiatan diselenggarakan di Aula Balai Desa Tri Dharmayoga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis sore (24/03/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Ketapang, Madro'i, S.E, Kasi Ekobang Kecamatan Ketapang, Suwardi, Kasi Pembukuan BPPRD Kabupaten Lamsel, Sulpiansyah, KUPTD Pelayanan Pajak Wilayah Kecamatan Ketapang, Sri Eliyati, Kades Tri Dharmayoga, I Made Ardana, Kades (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E, Satgas pungut pajak, Kadus dan Rt dari Desa Tri Dharmayoga dan Desa Ruguk.
Tujuan sosialisasi pajak daerah PBB-P2 yang diselenggarakan oleh
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan Ketapang guna memberikan pembekalan dan pemahaman kepada petugas Satgas pemungut pajak desa, Kadus dan Rt. Agar mempersiapkan diri pada bulan Mei nanti SPPT akan dibagikan, dan bulan Juni sudah mulai pemungutan. Karena saat ini sedang proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara massal.
Dalam sambutan pembukaan sebelum pemaparan materi oleh nara sumber, Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sebagai penambah daya gedor kita dalam memungut pajak PBB kedepan. Dan kepada seluruh Satgas pemungut pajak, Kadus, Rt supaya benar-benar menyimak materi yang disampaikan oleh nara sumber tentang perubahan dan teknis pelaksanaan dilapangan, supaya pas pemungutan tidak ada kendala. Sehingga lancar dan tepat waktu dalam penyetorannya," kata Jaro Saiful.
Jaro Saiful berharap, seluruh Satgas pungut pajak, Kadus dan Rt khusus Desa Ruguk, umumnya Desa Tri Dharmayoga untuk menyimak apa yang disampaikan oleh nara sumber. Agar nanti dalam menjalankan tugas dengan baik dan mencapai target yang ditentukan oleh Kabupaten Lampung Selatan melalui UPTD Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan ketapang," harap Jaro Saiful.
Narasumber Penyampaian materi sosialisasi pajak daerah PBB-P2 adalah Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah wilayah Kecamatan Ketapang, Sri Eliyati mengatakan untuk tahun 2022 ini Wajib Pajak (WP) kembali normal, usai program pemutihan dihapus pemerintah. Maka sosialisasi ini sangat penting agar para Satgas pungut pajak, mencari cara jitu untuk penagihan, agar bisa menyelesaikan tugas tepat waktu.
"Jika ada permasalahan dan persoalan, nanti ada waktu tanya jawab. Dan tahun ini pajak PBB untuk Kabupaten Lampung Selatan naik 7 milyar dari tahun sebelumnya. Untuk itu mohon kerjasamanya dari semua Satgas dan Kadus serta Rt, saat SPPT diserahkan oleh UPTD Pelayanan Pajak, maka bulan Juni sudah mulai penagihan. Dan jatuh tempo pada tanggal 30 September. Maksimalkan kinerja agar target persentase 100% bisa tercapai," papar Sri Eliyati.
Lanjut, Sri Eliyati, pada saat SPPT diterima oleh Kadus maka jangan dulu disobek. Tetapi lihat dulu data du buku besarnya. Guna mengetahui jumlah berapa tagihan di setiap wilayah dusun, agar menghindari kesalahan dan permasalahan kedepannya. Jika ada permasalahan maka harus koordinasi dengan Satgas pungut desa dan UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan.
Diakhir pemaparannya, Sri Eliyati membeberkan kilas balik capaian persentase penyetoran pajak PBB-P2 untuk Desa Tri Dharmayoga pada tahun 2021 kisaran persentase 100%. Sementara untuk Desa Ruguk capaian persentasenya pada tahun 2021 dengan kisaran 95,80%. Dan kedepan agar tidak ada lagi permasalahan, sebelum SPPT dibagikan ke Wajib Pajak (WP) maka akan ada briefing dari KUPTD Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan Ketapang terdahulu," papar Sri Eliyati.
Sedangkan penyampai materi dari Kasi Pembukuan BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Sulpiansyah menjelaskan tentang sumber-sumber sektor pajak yang ada di Kabupaten Lampung Selatan dan Kecamatan Ketapang. Adapun sumber pajak yaitu sektor perhotelan, restoran, parkir, reklame, hiburan, mineral bukan logam (aktivitas penambangan batu sebesar 20%), jual beli tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan penerangan jalan.
" Kami atas nama Badan Pengelola Pajak, mengucapkan terima kasih atas prestasi ini, mudah-mudahan kedepan bisa dipertahankan. Karena tampa petugas PBB di desa, tentu tak akan terealisasi 100%," terang Sulpiansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ketapang Madro'i berpesan kepada Satgas pungut, Kadus dan Rt agar nanti saat pemungutan, tidak menyalahgunakan hasil pungutan pajak PBB dari Warga. Jika sudah dapat langsung setor ke Satgas dan Satgas langsung setor ke bank daerah. Siap untuk menyukseskan dan bekerja mencapai target 100%," ucap Camat Madro'i kepada perangkat desa Sumur dan Sidoluhur. Lalu dijawab oleh peserta, siap Pak Camat, kami akan laksanakan dengan baik dan akan sukseskan pungutan pajak PBB-P2 tahun 2022 dengan target 100%," kata para Satgas dan perangkat Desa Tri Dharmayoga dan Desa Ruguk. (Alfian)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :